Bosan di Rumah, Dua Pria di Probolinggo Nyabu Supaya Kuat Main Mobile Legend dan PUBG

Demi bisa semangat saa bermain game, dua pria di Probolinggo nekat nyabu

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

// // //

Dipaksa Ngamen

Dalam kasus lainnya  orang tua paksa sang anak mengamen dan hasilnya untuk nyabu dan main judi.

Tidak sampai disitu kabarnya anak tersebut juga kerap dipukul dan diikat di jendela apabila tidak mendapatkan penghasilan dari ngamen di atas Rp 200 ribu.

Sang ibu, UG membantah memaksa anaknya berinisial MS (9) untuk ngamen.

Baca: Sulitnya Kenalkan Ojek Online di Sarolangun, INDOJEK Gaet Pengusaha Restoran

Baca: Sebelum Hubungan Kamu ke Jenjang Lebih Serius, Pertimbangkan 7 Hal Ini Dari Doi, Layak atau Tidak?

Baca: TRIBUNWIKI-INDOJEK Layane Pesanan hingga 25 Km dari Kota Sarolangun

Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019)
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019) ((KOMPAS.com/MASRIADI))

UG mengatakan saat dirinya berstatus janda memang mengizinkan MS mengamen namun setelah kembali menikah MS sudah dilarang untuk mengamen kembali.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara MI dan UG, Herlina.

"Ibu UG ini dulunya kan janda. Saat itu, anaknya memang diizinkan mengemis. Namun, setelah menikah dengan MI, anaknya sudah dilarang mengemis. Itu pengakuan keduanya kepada saya," kata Herlina pada hari Sabtu (28/9/2019) seperti yang TribunStyle dari kutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, UG juga membantah suka memukul dan mengikat MS karena tidak membawa cukup uang saat pulang ngamen.

UG mengatakan dirinya mengikat MS karena sang anak agar sang anak mau mengaji dan tidak hanya bermain-main.

Baca: UAS Pajang Foto Detik-detik Gus Dur Lengser dari Istana, Bikin Warganet Baper! Ini Fakta di Baliknya

Baca: TRIBUNWIKI-INDOJEK Mulai Beroperasi di Sarolangun, Punya Puluhan Mitra Food & Drink

Baca: Ditinggal Pergi Yasonna H Laoly, Istana Ungkap Nasib Rencana Menerbitkan Perppu KPK

"Keduanya mengaku tidak menyiksa. Itu dilakukan agar anak itu mau mengaji, jangan main-main saja," kata Herlina.

Kisah viral di Aceh ini sempat membuat heboh warganet.

Dikabarkan hasil uang mengemis MS digunakan untuk MI dan UG membeli sabu dan bermain judi.

Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana pada Jumat (20/9/2019) silam.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved