Bosan di Rumah, Dua Pria di Probolinggo Nyabu Supaya Kuat Main Mobile Legend dan PUBG

Demi bisa semangat saa bermain game, dua pria di Probolinggo nekat nyabu

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

Berdasarkan hasil penyelidikan dari Kasat Reskrim Polre Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, kejadian yang termasuk dalam eksploitasi anak tersebut sudah terjadi selama 2 tahun.

Awalnya MS tidak mau mengikuti perintah orangtuanya, namun MI dan UG lantas memukuli sang anak tiri hingga mau mengemis.

MS mengemis di sejumlah kafe dan toko di Kota Lhokseumawe.

MS diharuskan membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu.

Apabila tidak sesampainya di rumah MS akan dipukuli orangtuanya.

“Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,”kata AKP Indra.

Tak hanya itu, orangtua MS dengan tega menyiksa MS dengan mengikat anaknya di rantai besi dan di kayu jendela.

Kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS.

Baca: 15 TAHUN di Papua, Sehari Sebelum Meninggal Dr Soeko Sempat Kirim SMS Berisi Potongan Ayat Kursi ke

Baca: Kisah Pak Tarno Dikejar-kejar Pramugari Cantik Sampai Dapat Anak, Wajahnya Mirip Siapa?

Baca: Ngaku LGBT, Pria Beristri 4 di Indramayu Dibunuh Sang Ibu, Benarkah Juga Dipicu Soal Harta!

MS bercerita apabila dirinya tidak membawa uang hasil mengemis maka akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dusun V Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf Minggu (22/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf.

Beberapa kali Yusuf juga melihat MS tidur di emperan toko Kota Lhokseumawe.

Yusuf mengatakan MI dan UG pindah ke desanya dan menyewa sebuah rumah di desa tersebut.

“Dia menyewa rumah di desa kami. Ini kasus pertama ada orangtua yang menyiksa anaknya, apalagi menyuruhnya mengemis di desa kami,” ujar Yusuf.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved