Belum Nikah Tapi Sudah Punya Bayi, Jadi Alasan Seorang Wanita Muda di Pringsewu Buang Bayi ke Sungai

Seorang wanita muda di Pringsewu Lampung tega buang bayi yang dilahirkannya ke sungai.

Editor: Heri Prihartono
grafis Tribun Jambi
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PRINGSEWU - Seorang wanita muda di Pringsewu Lampung tega buang bayi yang dilahirkannya ke sungai.

Sosok wanita muda usia 24 tahun, inisial AN nekat membuang bayi yang lahir dari kandungannya karena merasa malu dan takut ada yang mengetahui kehamilannya.

Kepada polisi, AN mengaku takut keluarganya mengetahui kehamilannya tersebut.

BREAKING NEWS Pemulung Temukan Jasad Bayi di dalam Karung, Ternyata Ada Juga Pewangi di Dalamnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila kehamilan AN selama ini tidak diketahui keluarganya.

Selama mengandung, lanjut Sahril, tersangka menyembunyikan dari keluarganya.

Proses melahirkan pun diakui tersangka tanpa ada bantuan dari petugas kesehatan.

Tersangka mempunyai inisiatif membuang bayi

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H Seluruh Indonesia, Download PDF di Sini!

"Ironisnya, niat menutupi aibnya, justru tersangka melakukan perbuatan yang berdampak pada sanksi hukum," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Kini AN harus berurusan dengan petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Terduga pelaku pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, Dusun Buluksari, Pekon Bulukkarto, Kecamatan Gadingrejo mengakui perbuatannya terhadap polisi.

Tersangka AN (24) mengakui bila bayi yang ditemukan di Sungai Way Buluk pada Minggu, 5 April 2020 lalu merupakan anak dari kandungannya.

Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan Pasien Covid-19 yang Sembuh & Ingin Donorkan Plasma Darahnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, AN mengaku melahirkan bayi tersebut pada hari Jumat, 3 April 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

"AN melahirkan dari dalam kamar mandi rumahnya," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.

Sesaat setelah dilahirkan, lanjut Sahril, bayi tersebut langsung dibekap lehernya agar tidak menangis.

Sehingga bayi tersebut tidak bergerak lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved