Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan Pasien Covid-19 yang Sembuh & Ingin Donorkan Plasma Darahnya

Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya pernah mendonorkan darah sebelumnya.

Editor: Deni Satria Budi
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Indonesia. Ada syarat yang harus diperhatikan pasien Covid-19 yang sembuh dan ingin donorkan plasma darahnya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tidak semua pasien yang sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya untuk mengobati pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso.

Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya pernah mendonorkan darah sebelumnya.

"Kedua, kalau pun sudah berdonor, tapi perempuan multipara, berarti sudah menikah, punya anak lebih dari satu, itu juga tidak bisa, dikhawatirkan kalau ditransfusikan plasmanya itu terjadi reaksi tranfusi," ujar Linda saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Apa Itu Plasma Darah, Terapi yang Digunakan untuk Penyembuhan Pasien Virus Corona

Update Kamis (23/4) - 7.775 Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bertambah 357 Kasus, Jambi Jadi 14 Kasus

Syarat lainnya adalah berusia 17-60 tahun. Pasien sembuh yang akan mendonorkan plasma convalescent juga tidak boleh memiliki penyakit lain.

"Tidak boleh ada penyakitnya, hipertensi, diabetes, jantung. Banyak pasien yang sembuh rata-rata ada komorbidnya, ada penyakit penyertanya, tidak bisa," kata Linda.

Selain itu, donor plasma convalescent itu juga harus sukarela, tidak boleh meminta bayaran. PMI belum menemukan donor yang benar-benar memenuhi syarat-syarat tersebut.

Selain itu, ada pula pasien sembuh yang tidak bersedia mendonorkan plasmanya.

Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Terbatas dan Jadi 10 Rakaat

Mobil Pembawa Sampel Uji Virus Corona Milik WHO Diserang Orang tak Dikenal, Sopir Meninggal Dunia

"Hampir 10 persen tidak mau. Sisanya mau, tapi ada penyakit penyerta. Yang mau itu justru banyak yang punya penyakit penyerta yang tidak mungkin kami ambil (plasmanya)," ucap Linda.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

PMI sendiri telah bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk meneliti sampel plasma darah tersebut.

Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata Amin dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Zat antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien sembuh Covid-19 itu diharapkan dapat membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat bagi Pasien Sembuh yang Ingin Donorkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved