Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Terbatas dan Jadi 10 Rakaat
Akhirnya, Raja Salman Rabu (22/4/2020), mengizinkan pelaksanaan Sholat Tarawih di dua masjid suci umat Islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya, Raja Salman Rabu (22/4/2020), mengizinkan pelaksanaan Sholat Tarawih di dua masjid suci umat Islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Di tengah langkah-langkah pencegahan karena penyebaran virus corona, Raja Salman meminta pelaksanaan Sholat Tarawih di masjid suci MeKkah dan Madinah itu dilakukan tanpa kehadiran publik.
Hal itu sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (22/4/2020).
• RAJA Salman Setuju Lockdown Riyadh, Mekkah, dan Madinah, Pasca 2 Orang Meninggal Akibat Corona
• Akibat Covid-19, Arab Saudi Tutup Mekkah dan Madinah 24 Jam, Pemerintah: Tidak akan Mentolerir
• Update Kamis (23/4) - 7.775 Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bertambah 357 Kasus, Jambi Jadi 14 Kasus
Sementara itu, diikutip dari Gulf News, Rabu (22/4/2020), pelaksanaan Sholat Tarawih secara terbatas di dua masjid tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait penyebaran virus corona.
Alih-alih 20 rakaat, Shalat Tarawih tersebut akan dipersingkat menjadi 10 rakaat.
Sholat Tarawih dilakukan oleh para syekh dan staf dari dua masjid tersebut.
Selain itu, pelaksanaan iktikaf atau (berdiam diri) di masjid pun ditiadakan.

Jam malam diubah
Selain itu, Arab Saudi juga berencana mengurangi jam malam yang diberlakukan dibeberapa kota selama bulan Ramadhan.
Hal itu agar orang-orang punya lebih banyak waktu untuk berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting mereka.
Jam malam selama bulan Ramadhan di kota-kota yang memberlakukan jam malam, diubah menjadi pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Sementara itu di kota yang memberlakukan lockdown atau kuncian total, penduduk hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk membeli bahan makanan dan pasokan medis.
Hanya satu orang yang diperbolehkan pergi dengan seorang sopir.
Sebelumnya, Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, the Council of Senior Scholars, mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.
Dilansir Reuters, Minggu (19/4/2020), Grand Mufti Kerajaan Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengungkapkan, ibadah muslim selama Ramadhan dan Idul Fitri harus dilakukan di rumah jika wabah virus corona terus berlanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilakukan Terbatas, Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi",