Sering Goda Istri Pelaku dan Kirimi Video Mesum, Pria Ini Habisi Nyawa Korban, Pantau Lewat CCTV

Diduga terbakar api cemburu Pramos (41) warga kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, nekat melakukan aksi pembunuhan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga terbakar api cemburu Pramos (41) warga kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap rekan kantornya sendiri Ahmad Yoga (33).

Motif kejadian ini diketahui karena dasar kecemburuan Pramos (41) karena korban sering mengganggu istrinya yang diketahui juga satu kantor dengan pelaku dan korban.

"Pelaku dan istrinya serta korban ini merupakan rekan satu kantor yang bekerja di BPKAD Sumsel," kata Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana, Selasa (21/4/2020).

Diketahui bahwa korban selama ini sering menggangu istri pelaku dengan cara mengirim video porno dan menggoda istri pelaku.

SERU ILC Tadi Malam, Kritikan Tajam Karni Ilyas, Bandingkan Jakarta dan Singapura Tangani Covid-19

Jadwal Live Streaming Belajar dari Rumah Siaran Langsung TVRI Hari Ini, 22 April 2020 SD sampai SMA

"Korban ini merupakan teman dari istri pelaku, diketahui korban sering mengganggu istri pelaku dengan mengirim video porno dan menggoda-goda istri pelaku," kata Deni.

Pelaku yang kesal karena istrinya sering diganggu oleh korban langsung gelap mata.

Dimana pada, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB pelaku mengambil pisau dan mendatangi korban ke ruangannya lalu menusuk korban.

Akibatnya Korban mengalami luka tusukan hingga berujung meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mendatangi polsek IT I dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kronoloag Kejadian

Kronologi kejadian yakni bermula karena pelaku merasa kesal dengan korban yang sering mengganggu istrinya.

Diketahui bahwa istri pelaku yang juga merupakan rekan korban sering diganggu oleh korban dengan cara mengirim video porno dan menggoda istri pelaku.

"Istri pelaku ini juga merupakan rekan kerja korban, diketahui korban sering mengganggu istri pelaku dengan cara mengirim video porno dan menggoda istri pelaku," kata Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana, Selasa (21/4/2020).

Setelah habis kesabaran karena sudah sering di peringatkan, akhirnya pelaku yang kesal dengan korban tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB pelaku pulang dan mengambil pisau di rumah kemudian pelaku kembali ke kantor.

Dishub Bungo Akan Tindak Tegas Travel dan PO Bus yang Layani Pemudik Saat Pandemi Covid-19

Partisipasi Pemilih Berpotensi Menurun Akibat Covid-19, KPU Jambi Masih Tunggu Perppu

Setelah berada di kantor, pelaku yang memantau dari CCTV kantor melihat korban sendiri dan pada saat itu kondisi kantor dalam keadaan sepi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved