Dampak Corona saat Ramadan

Dishub Bungo Akan Tindak Tegas Travel dan PO Bus yang Layani Pemudik Saat Pandemi Covid-19

Masyarakat diminta mengikuti imbauan larangan mudik. Travel dan Po. bus yang melayani mudik akan ditindak tegas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Penumpang bus di Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Masyarakat diminta mengikuti imbauan larangan mudik. Travel dan Po. bus yang melayani mudik akan ditindak tegas.

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah pusat yang disampaikan Presiden Jokowi.

Berkaitan dengan hal tersebut, M Zen, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa Kabupaten Bungo merupakan perlintasan antar kabupaten dan provinsi. Namun pihaknya hanya bisa mengawasi.

Partisipasi Pemilih Berpotensi Menurun Akibat Covid-19, KPU Jambi Masih Tunggu Perppu

Warga Dua Desa Koto Iman Kerinci Gelar Ritual Tolak Bala Agar Terbebas dari Corona

Bantu Petani Karet di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Akan Beli Karet Petani, Segini Harganya

"Kita (Bungo red) ini kan hanya lintasan, kita lintasan rasanya hanya mengawasi. Kita hanya mengawasi kendaraan yang melewati Kabupaten Bungo," katanya.

Berkaitan dengan intruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik itu, menurut M Zen masyarakat akan mematuhinya.

"Kita tetap awasi di pintu masuk yang melewati Kota Muara Bungo (antar provinsi), seperti di Kecamatan Pelepat dan Jujuhan, sedangkan di Kecamatan Babeko sudah antar kabupaten," ujarnya.

Sementara larangan untuk tidak melintasi Kabupaten Bungo selama larangan mudik tersebut, dia mengatakan itu kewenangan bupati.

Sedangkan agen travel atau Po. Bus, pihaknya hanya bisa mengimbau agar tidak beroperasi untuk mudik. Pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap travel atau bus yang membandel.

"Kendaraan (travel, PO Bus) yang tidak mengikuti aturan akan kami berikan teguran, akan kami tindak. PO akan kami koordinasikan dengan provinsi untuk penindakannya," katanya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved