Mata Najwa

LIVE Streaming Mata Najwa di Trans7, Wawancara Eksklusif Najwa Shihab dengan Jokowi Bahas COVID-19

LIVE Streaming Mata Najwa di Trans7, Wawancara Eksklusif Najwa Shihab dengan Jokowi Bahas COVID-19

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Najwa Shihab dan Joko Widodo 

TRIBUNJAMBI.COM - Malam ini kembali tayang Mata Najwa, wawancara ekslusif Najwa Shihab dengan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Saksikan siaran langsungnya di Trans 7 yang menyajikan Mata Najwa malam ini. 

Link live streaming Trans7 Mata Najwa, Jokowi diuji pandemi dapat diakses mulai pukul 20.00 wib.

Link Live Streaming Mata Najwa malam ini dapat diakses via Live Streaming Trans 7 di website Trans7, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (22/4/2020) mulai pukul 20.00 Wib.

Mata Najwa Tadi Malam, Najwa Shihab Singgung Perbedaan Pemeriksaan Virus Corona dengan Negara Lain

Pembelaan Mata Najwa untuk Kalista Iskandar Kontestan Puteri Indonesia 2020 Tak Hafal Pancasila

Mata Najwa Malam Ini Bahas Tema Malawan Corona, Cek Link Live Streaming TV Online Trans 7 di Sini

Kapan Jadwal Puasa 1 Ramadhan, 23 atau 24 April? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Mulai dari efektivitas kebijakan PSBB, simpang siur data kasus, ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan, sampai jaminan perlindungan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.⁣

Hingga mana yang jadi prioritas Presiden Jokowi, aspek ekonomi atau kesehatan masyarakat menangani COVID-19 di Indonesia.⁣

Najwa Shihab juga menanyakan penilaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

⁣LINK Live Streaming Mata Najwa :

Berikut Link live streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema 'Jokowi Diuji Pandemi' yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :

LINK

PRESIDEN JOKOWI LARANG WARGA MUDIK

Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.

Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.

Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.

Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.

Pengakuan Mengejutkan Lukaku, 23 Pemain Inter Milan Disebut Alami Gejala COVID-19, Begini Kondisinya

Peluang Besar Conor McGregor Jadi Presiden Republik Irlandia, Persentase Jadi Besar Karena Covid-19

Di Newcastle United, Peluang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Untuk Setim Bisa Saja Terjadi

Kapan Jadwal Puasa 1 Ramadhan, 23 atau 24 April? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Deretan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Puasa Ramadhan 1441 Hijriah Berbahasa Inggris & Terjemahannya

Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.

Rupanya tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa Bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved