Ramadan 2020

Kapan Jadwal Puasa 1 Ramadhan, 23 atau 24 April? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Jadwal sidang isbat awal Ramadhan 1441 H akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2020, melalui teleconference

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Masjid Jami' Al-Munawwarah di Kelurahan Tanjung Gedang, tepatnya di tepi Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Ada tradisi yang pukul beduk setiap satu jam, selama bulan suci Ramadan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Waktu puasa 1 Ramadhan tinggal menghitung hari.

Umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Penetapan waktu 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada 23 atau 24 April 2020? ( Ramadan 2020 )

Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1441 H akan dilakukan pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. ( Ramadhan 2020 )

Seperti diberitakan Tribunnews, jadwal sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441 H akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2020. 

Sidang isbat tersebut digelar melalui teleconference.

Diam-diam Kondisi Susi Pudjiatuti Terancam Bangkrut, Curhat Keadaan setelah Dihantam Corona

Deretan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Puasa Ramadhan 1441 Hijriah Berbahasa Inggris & Terjemahannya

Ujian Berat Calon Anggota Kopassus, Jalani Minggu Neraka dan Bertahan di Nusakambangan Tanpa Bekal

Hal ini terkait adanya pandemi virus corona di Indonesia.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Pada sidang isbat ini, akan dipaparkan posisi hilal awal Ramadan 1441H.

Kemudian, akan ada sidang dalam sesi tertutup. Setelah itu, akan diumumkan hasil sidang isbat soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan.

Pengumuman ini dilakukan secara terbuka yang bisa ditonton melalui link live streaming dan media sosial Kemenag.

Panduan Ibadah Ramadhan dari Kemenag

Ada surat edaran dari Kementerian Agama atau Kemenag soal panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri untuk tahun ini.

 Mudik Dilarang, Luhut Pandjaitan Ungkap Strategi Tak Biasa dari Pemerintah: Sanksi Eektif 7 Mei!

 Pemerintah Jamin Guru Tetap Dapat Tunjangan Profesi, Meski Ada Pemotongan Anggaran untuk Covid-19

Surat edaran tersebut diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 April 2020.

Hal ini berkenaan kondisi Indonesia yang tengah dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved