Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Isi Tas Seorang Pria di Sukoharjo Bikin Petugas Kaget!
Aksi pencurian kotak amal masjid diduga dilakukan seorang pria di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Editor:
Heri Prihartono
Ia menuturkan pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian motor. Pelaku pernah dihukum selama 20 bulan pada tahun 2017.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-4 e, 5 e KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Pelaku diancam hukuman selama tujuh tahun kurungan penjara dikurangi sepertiga," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Reno Tenggak 25 Saset Obat Batuk, Lalu Curi Kotak Amal Masjid di Purbalingga. Begini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Geledah Tas Pencuri Kotak Amal, Takmir Masjid di Sukoharjo Terkejut Isinya Pakaian Dalam Wanita
Berita Terkait