Kapan Pelanggan 900 VA dan 1300 Non-Subsidi Mendapat Diskon Listrik? Ini Jawaban PLN
Dampak pandemi virus corona juga dirasakan pelanggan listrik 900 VA dan 1300 non-subsidi.
TRIBUNJAMBI.COM - Dampak pandemi virus corona juga dirasakan pelanggan listrik 900 VA dan 1300 non-subsidi.
Pelanggan listrik 900 VA dan 1300 non-subsidi. kini berpeluang mendapatkan keringanan tagihan di tengah pandemi virus corona.
Pasalnya banyak pelanggan listrik 900 VA dan 1300 non-subsidi yang memberikan kritik dan saran dari pengguna listrik non-subsidi yang disampaikan melalui media sosial PLN.
• Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2020, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Jika Nekat Melanggar!
Adapun saat ini, pelanggan yang mendapatkan keringanan tagihan hanyalah pengguna listrik 450 VA dan R1T 900 VA.
Sementara bagi pengguna prabayar, bisa mengklaim token listrik gratis melalui laman www.pln.co.id dan WhatsApp (WA) PLN.
Terkait wacana keringanan bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA sempat disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini.
“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI.
Zulkifli mengatakan, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan.
Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp 450.000 per bulan.
• Celana Levis Hingga Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat
Kapan Pelanggan 900 VA & 1300 VA dapat Keringanan?
Belum ada keputusan terkait kapan keringanan tagihan listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA.
Pasalnya, PLN baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April.
Seperti diketahui, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.
“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan Listrik 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.
Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.