Virus Corona
Nasib China, Dampak COVID-19, 40 Negara Gugat Negeri Tirai Bambu ke Pengadilan AS, PBB Juga Didesak
Nasib China, Dampak COVID-19, 40 Negara Gugat Negeri Tirai Bambu ke Pengadilan AS, PBB Juga Didesak
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah wabah virus corona yang lagi mengkhawatirkan dunia dan masih merajalela.
Sejumlah pengacara dari puluhan negara menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.
Mereka menuding China sebagai biang kerok mewabahnya Virus Corona ke seluruh dunia dan menewaskan ratusan ribu orang dan menginfeksi jutaan lainnya.
Mereka juga menuduh para pemimpin China lalai karena membiarkan wabah meledak di dunia dan menutupi fakta dalam negeri.
Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail.
Kemudian ada pula kasus kedua yang diajukan bulan ini atas nama paramedis yang menuduh China menimbun peralatan medis.
Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.

Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China, Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.
Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.
Seruan ini sama halnya dengan yang dinyatakan Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris yang menggantikan Presiden Boris Johnson sementara.
"Kami harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sulit tentang bagaimana itu terjadi dan bagaimana itu tidak bisa dihentikan sebelumnya," katanya.
• Ternyata Bukan China! Inggris yang Disebut Sebagai Negara Pertama Ditemukannya Wabah Virus Corona
• VIDEO Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Pemkab Bungo Terapkan Physical Distancing
• Kisah Kelam Tahun 1958, Pasukan Kopassus Sampai Binasakan Teman Sendiri Karena Berkhianat ke Negara
• Pemkab Bungo Butuh Rp 179 Miliar untuk Tangani Pandemi Corona

China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.
Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.
Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.
Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.
Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.
• Ingin Jadi Anggota Kopassus? Harus Lewati Latihan Mengerikan Ini, Media Asing pun Ngeri Lihatnya
• Ada Misteri Apa di Laboratorium Wuhan, Sampai-sampai Amerika dan Eropa Bersatu Ingin Membongkarnya
• Terungkap Luna Maya Masih Simpan Barang Pemberian Mantan, Benarkah Belum Move On?
• VIDEO Viral Warga Kampung di Yogya Sambut Tenaga Medis yang Dikarantina Bak Pahlawan