Pria di Karimun Jadi Mucikari Kekasihnya, Pasang Tarif Mulai Rp 800 Ribu Jual ke Pria Hidung Belang

F ditangkap setelah kedapatan menjual kekasihnya (pacar) sendiri kepada pria hidung belang. Bahkan F mengakui, dalam menjalankan bisnis haram itu dia

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Satreskrim Polres Karimun menangkap Fm alias Aji. Dia dijerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang 

"Tersangka kenal dengan pacarnya itu dari media sosial facebook," jelas Herie.

Atas tindakanya itu, Fm harus mendekam di sel tahanan.

Ia disangkakan telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Pria di Karimun Pasang Tarif Jutaan untuk Sekali Kencan, page=all&_ga=2.69763477.460463135.1586916266-1022576839.1584518759.
Penulis: Elhadif Putra
Editor: Danang Setiawan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved