Pria di Karimun Jadi Mucikari Kekasihnya, Pasang Tarif Mulai Rp 800 Ribu Jual ke Pria Hidung Belang

F ditangkap setelah kedapatan menjual kekasihnya (pacar) sendiri kepada pria hidung belang. Bahkan F mengakui, dalam menjalankan bisnis haram itu dia

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Satreskrim Polres Karimun menangkap Fm alias Aji. Dia dijerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang 

TRIBUNJAMBI.COM, KARIMUN - F alias Aji (24) pria asal Kabupaten Karimun, Kepulaua Riau (Kepri) harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus tindak perdagangan orang (TPPO).

F ditangkap setelah kedapatan menjual kekasihnya (pacar) sendiri kepada pria hidung belang.

Bahkan F mengakui, dalam menjalankan bisnis haram itu dia lakukan sendiri dengan sang kekasih.

F berperan menawarkan pacarnya kepada pria hidung belang.

Setelah mendapat klien, F sendiri yang akan mengantar pacarnya ke tempat penginapan.

Satreskrim Polres Karimun menangkap Fm alias Aji. Dia dijerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang
Satreskrim Polres Karimun menangkap Fm alias Aji. Dia dijerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Bukan hanya sebagai pasangan, namun pria berinisial Fm alias Aji (24) ini juga menjadi muncikari bagi kekasihnya.

Ia tega menjual kekasihnya untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.

Fm mencarikan pelanggan sendiri bagi kekasihnya itu.

Untuk kencan dalam waktu pendek, Fm memasang tarif sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000.

Sementara untuk booking, ia memasang harga sebesar Rp 1.200.000-1.500.000.

Bercak Darah di Tubuh Siswa SMP di Sarolangun, Kondisi Tak Bernyawa di Kebun dekat Kelurahan

Beda dari Tahun Kemarin, Ini Rincian THR TNI-Polri & ASN, Bagaimana Nasib Karyawan Swasta?

Apabila ada pelanggan yang berminat, selanjutnya Fm mengantarkan sendiri pacarnya ke hotel.

"Tersangka menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria hidung belang dengan tarif bervariasi," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono, Rabu (15/4/2020).

Disebutkan Herie, Fm telah cukup lama melakukan aksinya tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ia telah menjajakan kekasihnya sejak tahun 2013.

Awalnya mereka berkenalan lewat media sosial. Namun entah kenapa, setelah berpacaran, ia tega menawarkan kekasihnya sebagai pemuas nafsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved