Fakta di Balik Sabu 42 Kg
Pelajar 16 Tahun Asal Bandung Nekat Selundupkan 25 Kg Ganja ke Jambi
seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MR, warga Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang nekat membawa ganja dengan berat 25.8 kg, pada Sabtu (11/4).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, berkordinasi dengan Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi dan Polsek Jambi Selatan, amankan seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MR, warga Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang nekat membawa ganja dengan berat 25.8 kg, pada Sabtu (11/4).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, melalui Kasat Narkoba, AKP George Alexhander Pakke, mengatakan, MR diamankan bersama kedua rekannya yakni RPM (20) warga Jalan Mirrabillis III Ujung, Kecamatan Bandung Kulon, Provinsi Jawa Barat, dan MBA (21), warga Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur diamankan di dua lokasi berbeda.
• Siapa Sebenarnya A1, Ketua Anarko Sindikalis yang Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan? Tatoo A
• Syarat Sopir Angkutan Umum Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan saat Pandemi Covid-19
• Video Majelis Hakim Bacakan Putusan Sidang Karhutlah PT ATGA Dihukum Denda Ratusan Miliar
"Mereka diamankan di dua tempat berbeda, Tersangka MR diamankan di kantor JNE Pusat Jambi, Jalan Sri Rejeki, Jambi Timur, Kota Jambi, sementara dua temannya kita amankan di kos mereka, di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi," kata Gerorge, pada Rabu (15/4) pukul 14.30 Wib.
Sementara itu, kata George, barang bukti berupa ganja tersebut, diamankan di Bandara Sultan Thaha, Provinsi Jambi, di hari yang sama.
"Jadi, kita amankan lebih dulu barang buktinya di bandara Sultan Thaha, dan di kemas dalam dua dus, dalam 4 paket besar, baru kita selidiki, ternyata pengrimnya MR, dan kita amankan di Kantor JNE, " tutupnya.