Remaja Putri Bawa Sabu 39 Kg
Tipu Muslihat Remaja Cewek di Perumahan Mewah Muarojambi Gagal, Personel Polda Jambi Sigap
Seorang remaja putri yang tingggal di perumahan mewah di Kabupaten Muarojambi mencoba mengelabui anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang remaja putri yang tingggal di perumahan mewah di Kabupaten Muarojambi mencoba mengelabui anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
Namun usaha tipu muslihat remaja berinisial N itu tak berhasil.
Polisi tetap bisa menemukan 39 Kg sabu-sabu yang disimpannya.
Ternyata, sabu puluhan kilogram itu sudah siap eda dari tangan seorang remaja putri.
• Nasib Bripka RS setelah Ketahuan Minta Uang dan Meludahi Pegemudi Mobil, Kapolres Minta Maaf
• Daftar Saham Pencetak Untung Pekan Lalu, Silakan Bikin Proyeksi Minggu Ini Biar Cerah, sedang Bagus
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, sabu-sabu 39 Kg itu telah dipecah dalam ukuran 1 kilogram.
Barang haram tersebut diamankan dari seorang perempuan N yang masih berusi belasan tahun, pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Penangkapan N di sebuah perumahan mewah di daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan untuk mengelabui petugas, barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di simpan di dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.
• Pulang Pendidikan dari Jawa, Hasil Rapid Tes Perwira di Polda Jambi Positif, Tim Langsung Uji Swab
• Pasutri Kurir Sabu Asal Tembilahan Riau Dituntut 18 Tahun Penjara
• Sedang Cari Utang Tanpa Jaminan, Bukalapak Berikan Layanan Itu dengan Proses Cepat, Ini Panduannya
"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19). Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kab atau di dalam kab mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).
Menurut Eka, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.
Lebih lanjut, dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru.

Sedangkan tersangka yang diamankan bersamaan dengan barang bukti tersebut merupakan seorang kurir.
"Barang tersebut diduga dari Pekanbaru dan sudah siap edar di Jambi," jelas Eka.
Selain barang bukti berupa 39 Kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam, petugas juga mengamankan empat unit handpohe, 3 kartu ATM yaitu BCA, BRI dan BNI, dari pelaku.