Keluarga Tak Boleh jenguk, Bagaimana Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Jepang?
Bahkan anggota keluarga pasien dilarang bertemu atau menjenguk meskipun jenazah telah ditangani pihak perusahaan pemakaman di Jepang.
TRIBUNJAMBI.COM, TOKYO - Tidak sedikit orang yang bertanya bagaimana cara pemakaman pasien yang meninggal akibat terpapar virus corona.
Penanganan terhadap pasien yang meninggal akibat virus corona ternyata sangat ketat.
Bahkan anggota keluarga pasien dilarang bertemu atau menjenguk meskipun jenazah telah ditangani pihak perusahaan pemakaman di Jepang.
"Kalau ada pasien yang meninggal karena virus corona, siapa pun anggota keluarga terdekat sekali pun tak boleh menjenguk, tak boleh melihat wajah yang meninggal. Jadi hanya bisa menunggu di tempat ruang terpisah agak jauh untuk membereskan administrasi rumah sakit dan pemakaman," ungkap Ishino, petugas dari perusahaan pemakaman bernama Keika di Tokyo kepada Tribunnews.com, Senin (13/4/2020).
Layanan pemakaman untuk yang meninggal karena virus corona harus dikremasi pihak perusahaan pemakaman dan transportasi khusus juga oleh pihak perusahaan pemakaman.

"Apabila keluarga kita terinfeksi patogen seperti infeksi kelas satu, infeksi kelas dua, infeksi kelas tiga, atau penyakit menular seperti influenza baru dan Corona, kita dapat mengkremasinya dalam waktu 24 jam," ujar Ishino.
Upaya tersebut sudah sesuai dengan standar Pembatasan Gerakan Mayat di Ordonansi No. 10 Departemen Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan (Pasal 30).
• Daftar Saham Pencetak Untung Pekan Lalu, Silakan Bikin Proyeksi Minggu Ini Biar Cerah, sedang Bagus
• Akibat Pandemi Virus Corona Covid-19, Presiden Jokowi Alihkan Anggaran dari Beberapa Kementerian
Sertifikat Kematian Dikeluarkan Puskesmas
Sertifikat kematian akan dikeluarkan oleh dokter (Puskesmas) yang telah menentukan bahwa ia telah meninggal karena infeksi kelas satu, infeksi kelas dua, infeksi kelas tiga, atau penyakit menular seperti influenza baru dan Corona.
Sertifikat kematian adalah dokumen yang memberikan perincian medis dan hukum saat seseorang meninggal.
"Sertifikat kematian adalah dokumen yang sangat penting dan hanya dapat dikremasi jika kita memilikinya," kata dia.

Tentukan Perusahaan Pemakaman
Jika meninggal di rumah sakit (Tokyo), maka harus segera meminta surat keterangan dari Puskesmas tempat pasien meninggal dunia.
Lalu segera menghubungi perusahaan pemakaman untuk transportasi dan pengurusannya.
Setelah surat kematian dari Puskesmas Jepang beres dan urusan rumah sakit beres, kemudian diurus pihak PP.