Asusila
Ditinggal Istri ke Hongkong,Pria di Blitar Berhubungan Badan Dengan Anak Tiri, Begini Modusnya
Tak tahan saat ditinggal istri kerja di Hongkong, seorang pria berhubungan badan dengan anak tirinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Tak tahan saat ditinggal istri kerja di Hongkong, seorang pria berhubungan badan dengan anak tirinya.
Pelaku tidak mampu menahan nafsu syahwat ketika melihat kemolekan anak tirinya.
Modusnya yakni tidur dengan anak tirinya kemudian berhubungan badan.
• Telkomsel Hadirkan Promo Paket Internet #SupriseDeal 10GB Cuma Rp 22 Ribu, Periode 12-14 April 2020
Nafsu tak terkendali, pria ini tega mencabuli anak tirinya yang baru berusis 14 tahun hingga berkali-kali.
Kelakuan bejat sang bapak terkuak setelah korban menceritakan perihal aksi bejat tersebut.
Parahnya korban ternyata sudah disetubuhi pelaku sejak usia 12 tahun. Kini korban sudah beranjak SMP.
Ternyata niat jahat itu sudah direncanakan dengan modus pura-pura berikan perhatian.
• Sempat Kontak Dengan Pasien Covid-19 Begini Curhat Dokter Asal Banjarmasin

Korban yang sudah tak tahan akhirnya berbicara dan terungkaplah kelakukan jahat sang bapak tiri
Kronologi Peristiwa
BKaruan, begitu kasus itu terungkap, pelaku yang bernama Poniran (58), warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar itu langsung ditahan di Polres Blitar, Sabtu (11/4) malam kemarin.
Ia diamankan dari rumahnya selang tiga jam sebelumnya dijebloskan ke sel.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri. Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya, yang ada di Kediri. Itu terjadi selama liburan sekolah karena ada wabah Corona.
• Bacaan Niat dan Cara Mengerjakan Puasa Senin Kamis Lengkap Dengan Keutamaannya!
Entah bagaimana detailnya, korban menceritakan kejadian yang dialami selama ini.
Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku.
"Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.
• Pemerintah Siapkan Sanksi Berat Bagi ASN/PNS yang Nekat Mudik Lebaran Saat Pandemi Covid-19
"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, ibunya baru saja berangkat," ungkapnya.