Virus Corona
VIDEO: Mahfud MD Sebut Tak Ada Pembebasan Napi Korupsi karena Corona: Tempat Luas. . .
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, tak ada pembebasan
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, tak ada pembebasan bersyarat ataupun remisi kepada narapidana korupsi, teroris, dan bandar narkoba.
Sehingga, isi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tak akan ada revisi.
“Sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP 99 Tahun 2012."
"Sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi."
"Juga tidak ada terhadap narapidana teroris dan bandar narkoba,” ujar Mahfud MD, dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (5/4/2020).
• Viral Video Keluarga PDP Covid-19 Mengamuk Minta Jenazah Dikebumikan Sendiri
Menurutnya, Jokowi pernah menyampaikan pada 2015 silam, UU No 99 Tahun 2012 tidak akan diganti.
“Tapi pemerintah sendiri sampai sekarang tetap berpegang pada perintah Presiden RI tahun 2015 dulu."
"Pada tahun 2015, Presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012"
"Jadi tidak ada sampai hari ini rencana memberi pembebasan bersyarat kepada narapidana koruptor, napi terorisme dan napi bandar narkoba,” jelasnya.
Ia menyebut, narapidana korupsi berada di sel yang luas saat ini.
• Nekat Langgar Aturan Kekarantinaan Selama Pandemi Covid-19? Siap-siap Hukuman 1 Tahun Penjara
Sehingga, tidak akan berdesakan dengan penghuni sel lainnya, dan bisa saling menjaga jarak fisik di tengah pandemi virus corona.
“Kalau tindak pidana korupsi itu sebenarnya tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing," ungkapnya.
Menurutnya, para narapidana lebih baik berada di sel tahanan untuk menjalankan isolasi diri.
"Malah diisolasi di sana (penjara) lebih bagus daripada diisolasi di rumah,” imbuh Mahfud MD.
Dalam keterangan video tersebut, Mahfud MD menegaskan, napi kasus korupsi tidak ikut bebas.
• Nasib Anak-anak Artis Terkenal Ini, Pilih Mengabdi Pada Negara Jadi Polisi hingga Anggota Kopassus