Virus Corona
VIDEO: Mahfud MD Sebut Tak Ada Pembebasan Napi Korupsi karena Corona: Tempat Luas. . .
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, tak ada pembebasan
Editor:
Fifi Suryani
Pernyataannya tersebut merupakan sikap pemerintah terkait pembebasan napi saat menghadapi penyebaran virus corona.
"Napi kasus korupsi tidak ikut bebas. Ini sikap Pemerintah hingga saat ini terkait isu pembebesan napi korupsi karena Covid-19," tulisnya.
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebelumnya menyampaikan, akan ada 30.000 yang bebas, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sehingga, ada wacana untuk merevisi UU No 99 Tahun 2012 tersebut, yang sempat menimbulkan polemik.(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mahfud MD Sebut Tak Ada Pembebasan Napi Korupsi karena Corona: Tempat Luas, Bisa Physical Distancing