Virus Corona

Akibat Wabah Covid-19, Begini Isi Surat Keuskupan Manado Soal Perayaan Tri Hari Suci Umat Kristiani

Surat tertanggal 1 April 2020 itu ditujukkan kepada para pastor, biarawan-biarawati, dan umat Keuskupan Manado.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC 

4. Tentang penerimaan komuni kudus.

Salah satu perintah Gereja berbunyi "sambutlah Tubuh Tuhan pada Masa Paskah".

Dalam Surat Puasa Uskup Keuskupan Manado tahun 2020, ditegaskan "masa sambut Paskah berlangsung mulai hari Minggu Prapaskah V, tanggal 29 Maret 2020, sampai dengan hari Minggu Tritunggal Mahakudus tanggal 7 Juni 2020", kita sungguh berharap dan berdoa dengan lebih sungguh supaya keadaan sudah membaik sebelum tanggal 7 Juni 2020, sehingga Ekaristi dapat dirayakan dalam kebersamaan dan komuni kudus dapat diterima.

Dalam rangka menjawab kerinduan umat akan komuni kudus, selama masa-masa sulit ini, kita membangun iman akan komuni kerinduan, sesuai dengan katakese yang sudah diberikan oleh para pastor.

Maka, dalam rangka menjawab kerinduan umat akan komuni kudus, uskup akan merayakan Salve Mulia pada Hari Minggu Paskah II atau Hari Minggu Kerahiman, tanggal 19 April 2020, pada jam 15.00 di gereja Katedral yang disertai dengan pemberian Berkat Sakramen Mahakudus dan Penitensi Umum (catatan untuk penitensi umum tetap berlaku ketentuan : bila keadaan sudah normal, maka para peninten secepatnya mencari Bapa Pengakuan untuk melakukan pengakuan pribadi).

5. Misa Krismatis yang sudah direncakan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 ditunda dan direncanakan pada waktu tahbisan imam.

6. Tahbisan imam yang direncanakan akan diadakan 2 kali (Sabtu tanggal 25 April dan Senin tanggal 29 Juni) dijadikan 1 kali saja, yaitu pada tanggal 29 Juni 2020 di gereja Katedral Manado

Dua Pekan Tak Beranjak dari Merangin, Bupati Dr H Al Haris Fokus Lakukan Pencegahan Virus Corona

Update Perkembangan Corona Provinsi Jambi Kamis (2/4/2020), ODP Meningkat 24 Orang

7. Kebijakan lain di luar liturgi :

a. Dalam kesatuan gerakan solidaritas dengan semua pihak dalam upaya penanggulangan penyebaran dan korban terdampak Covid-19, maka dana APP yang ditinggalkan di paroki untuk dikelola oleh pastor dapat dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19 begitulah juga dana APP yang ditinggalkan di keuskupan dapat dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19.

b. Untuk membantu ketersediaan dana operasional paroki, maka para pastor, sesudah dengan bijaksana menimbang situasi paroki setempat, dapat mengumpulkan dana dari umat paroki, entah dalam perayaan liturgi yang disiarkan lewat live streaming atau lewat penggalangan dana spontan lainnya.

Sistem pengumpulannya dilaksanakan sebaik mungkin untuk menghindari pengumpulan massa pada waktu dan tempat yang sama.

Khusus kebijakan ini berlaku mulai Hari Minggu Paskah.

8. Akhirnya, mari kita sependapat bahwa semuanya ini kita laksanakan sebagai gerakan solidaritas bersama.

Dalam situasi sulit seperti ini, kita memberdayakan kerendahan hati kita, sehingga tetap dapat melaksanakan yang terbaik dalam kondisi seburuk apapun juga

"In Lumine Tuo, Videmus Lumen," katanya.

SUMBER : Tribun Manado

Update Perkembangan Corona Provinsi Jambi Kamis (2/4/2020), ODP Meningkat 24 Orang

Via Vallen Kelimpungan dan Resah Liat Tingkah Laku Kucing Peliharaannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved