Virus Corona

Akibat Wabah Covid-19, Begini Isi Surat Keuskupan Manado Soal Perayaan Tri Hari Suci Umat Kristiani

Surat tertanggal 1 April 2020 itu ditujukkan kepada para pastor, biarawan-biarawati, dan umat Keuskupan Manado.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC 

Akibat Wabah Covid-19, Begini Isi Surat Keuskupan Manado Soal Perayaan Tri Hari Suci Umat Kristiani

TRIBUNJAMBI.COM - Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC mengeluarkan Surat Pastoral di masa wabah Covid-19.

Surat tertanggal 1 April 2020 itu ditujukkan kepada para pastor, biarawan-biarawati, dan umat Keuskupan Manado.

Ia mengatakan surat dikeluarkan karena menyimak perkembangan penyebaran Covid-19 dan mendukung protokol Pemerintah Pusat dan Daerah, dan upaya semua pihak untuk mencegah penyebarannya.

Surat juga memerhatikan petunjuk dan saran umum perayaan pekan suci dan Tri Hari Suci yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen 25 Maret 2020.

Ini isi lanjutnya:

Dengan ini, saya, Uskup Keuskupan Manado memberikan beberapa kebijakan pastoral di bawah ini :

1. Kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, sejauh bukan merupakan kegiatan wajib (perayaan syukur dan devosional yang mengumpulkan umat) : DITIADAKAN, sejauh merupakan kegiatan wajib (seperti misa krismatis, penerimaan sakramen permandian dan perkawinan): DITUNDA sampai waktu yang cocok

2. Untuk semua perayaan liturgi yang disebutkan di bawah ini masih berlaku Surat Edaran Uskup Keuskupan Manado No. 109/U/SE/III/2020 tanggal 21 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, yaitu perayaan liturgi tanpa kehadiran umat.

Perayaan liturgi dapat diikuti lewat live streaming yang disiarkan oleh komisi komsos keuskupan, radio Montini atau seksi komsos paroki.

3. Liturgi Pekan Suci :

1) Liturgi Minggu Palma

a. Misa dirayakan di gereja Katedral, di gereja pusat paroki, di kapel seminari, dan kapel pusat pembinaan dan pastoral lainnya.

b. Pemberkatan daun-daun Palma di depan altar ;

perarakan ditiadakan;

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved