Virus Corona
Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik Direvisi Mensesneg
Pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran direvisi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Revisi itu disampaikan Pratikno dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.
Fadjroel sendiri berada dalam grup itu.
Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.
Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.
• Terus Jadi Perbincangan karena Pernyataannya, Siapakah dr Tirta? Ternyata Tak Buka Praktik
"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.
Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.
Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.
Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.
• Nekat Mudik, Otomatis Berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Jokowi Minta Ganti Jadwal Mudik
Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.
Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah imbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik