Kebijakan Cegah Penyebaran Corona

Dewan Potong SPPD Rp 2 Miliar untuk Penanggulangan Corona di Kota Jambi

"Kami Rapim melalui group WA pada, 27 Maret, belum selesai. Kita mau tahu dulu berapa yang bisa kita geser. Jangan sampai menyalahi aturan,"...

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rohmayana
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinas mereka sebesar Rp 2 milliar untuk penanganan virus corona di Jambi.

Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi, mengaku keputusan itu diambil atas inisiatif seluruh anggota Dewan Kota Jambi.

"Kami Rapim melalui group WA pada, 27 Maret, belum selesai. Kita mau tahu dulu berapa yang bisa kita geser. Jangan sampai menyalahi aturan," katanya, Rabu (1/4/2020).

Segera Cek! Ini Layanan Terbaru Akses Internet Gratis dari Telkomsel, Bermanfaat saat di Rumah Aja

Dampak Covid-19, Puluhan Proyek di Dinas PUPR Muarojambi Terancam Batal Dilaksanakan

Meski Diberhentikan Sementara, Honorarium PPK Sarolangun Bulan Maret Tetap Dibayar

Senin 30 Maret, pukul 15.13 WIB dilanjutkannya, diputuskanlah untuk menggeser biaya perjalanan dinas sebesar Rp 2 miliar.

"Untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Jambi. Diplotkan di anggaran penanggulangan bencana Pemkot Jambi," jelas Absor.

Pergeseran anggaran ini, diyakini tidak akan mengurangi kinerja mereka untuk melayani masyarakat Kota Jambi. Seluruh perjalanan dinas yang dipangkas adalah biaya anggaran perjalanan dinas April sampai Mei.

"Jadi kita melakukan pengurangan efisiensi yang kira-kira tidak bisa kita laksanakan itu sudah kita geser. Dan itu juga sangat berguna untuk masyarakat Kota Jambi," ucapnya.

(Tribunjambi.com/ Hendri Dunan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved