Mobil Dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin Laku Rp 268 Juta, Dibeli Warga Jakarta
Mobil bekas kendaraan dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin Jenis Toyota Lexus tahun 2006 laku terjual dalam lelang.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Mobil Dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin Laku Rp 268 Juta, Dibeli Warga Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lelang kendaraan dinas di lingkup Pemprov Jambi selesai digelar. Hasilnya, dari 61 unit mobil yang dilelang, sebanyak 51 unit laku terjual.
Dari kegiatan lelang kendaraan ini Pemprov Jambi berpotensi mendapat pemasukan sebesar Rp 2,1 Miliar.
Salah satu mobil yang laku terjual adalah mobil bekas kendaraan dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin Jenis Toyota Lexus tahun 2006. Dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 268 jutaan, yang dimenangkan oleh seorang warga Jakarta.
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Penatausahaan, Safrial mengatakan, ini baru data sementara yang disampaikan oleh KPKNL.
• Resah dengan Kabar Virus Corona, Supir ALS Turunkan WNA Korea Selatan di Terminal Sarolangun
• KPU: Kepala Daerah Akan Diisi Pelaksana Tugas Bila Pilkada Jambi Ditunda
• Hamid Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Dikabarkan Tenggelam, Begini Kondisinya
Sebab hingga kini, masih ada pemenang lelang yang belum mengambil atau melakukan pelunasan pembayaran kendaraan.
"Belum tentu yang menang itu ngambek, takutnya ada wanprestasi," kata Safrial, Senin (30/3/2020).
Mengenai berapa pemenang lelang yang sudah melakukan pembayaran, Safrial belum bisa menyampaikan. Sebab teknik setoran ada di KPKN selaku penyelenggara lelang. "Kita belum dapat laporan," sebutnya.
Seperti diketahui, Pemprov Jambi tahun ini kembali melelang puluhan kendaraan dinas. 61 Unit kendaraan itu terdiri dari 2 unit kendaraan roda enam dan 59 unit kendaraan roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 1,7 miliar.
Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi secara online.
Pengumuman dan pendaftaran peserta lelang dimulai tanggal 18 - 23 Maret 2020. Di sela-sela itu, tanggal 20-21 Maret diberi waktu bagi peserta untuk cek fisik kendaraan.
Lelang dilaksanakan pada Selasa 24 Maret 2020 pukul 13.00 - 15.00 WIB. Setelah ditentukan pemenang, tahap selanjutnya pelunasan terakhir biaya lelang dan bea lelang pembeli pada 30 Maret 2020. Keesokan harinya tanggal 31 Maret itu pengambilan dokumen dan objek lelang.