Kondisi Pasien Positif Corona
Dua Kecamatan di Muarojambi Bebas ODP dan PDP
Ia juga menjelaskan, untuk jumlah ODP dan PDP terbanyak berada di Kecamatan Kumpeh sebanyak 24 orang, disusul Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sekda Muarojambi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muarojambi M Fadhil Arief saat jumpa pers Jumat (27/3/2020) mengatakan, ada dua kecamatan yang bebas dari status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Dua kecamatan tersebut ialah Kecamatan Taman Rajo dan Kecamatan Bahar Selatan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, untuk jumlah ODP dan PDP terbanyak berada di Kecamatan Kumpeh sebanyak 24 orang, disusul Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) 15 orang dan Kecamatan Sekernan 11 orang.
• Universitas Jambi Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19, Kampus Bakal Diguyur Disinfektan
• Pemerintah Kabupaten Batanghari Gelontorkan Rp 4,8 Miliar untuk Hadapi Corona
• Sedang Ramai Until Tomorrow di Instagram, Tantangan Baru Untuk Challenge
"Untuk kecamatan selebihnya di Muarojambi masih di bawah angka 10," jelas Fadhil Arief.
Tertotal, jumlah ODP di Kabupaten Muarojambi yakni berjumlah 86 orang. ( virus corona di Muarojambi )
Itu berdasarkan rilis resmi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muarojambi.
(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)