Berita Viral
Begini Nasib Perwira yang Terekam Pukuli Bintara Telat Apel, Kapolri Langsung Perintahkan Hal Ini
Begini Nasib Perwira yang Terekam Pukuli Bintara Telat Apel, Kapolri Langsung Perintahkan Hal Ini
Begini Nasib Perwira yang Terekam Pukuli Bintara Telat Apel, Kapolri Langsung Perintahkan Hal Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral video yang menampilkan aksi pemukulan oleh seorang oknum polisi.
Video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan tiga pria dengan seragam polisi dipukul oleh seorang pria yang juga berpakaian polisi.
Mengutip arsip Gridhot, kejadian tersebut berada di Polres Padang Pariaman.
• BREAKING NEWS 15 TKI dari Malaysia Coba Kelabui Polisi di Pelabuhan Roro Tanjab Barat
• Anggota Polisi Ini Malah Dipukul Mahasiswa saat Sedang Sampaikan Maklumat Kapolri Tentang Covid-19
• Terapkan Lockdown, Sangarnya Polisi India Peringati Warganya yang Masih Keluyuran, Disabet Rotan
Video berdurasi 59 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020).
Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."
Terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan dalam video tersebut.
• Cerita Penggali Kubur di TPU, Bikin Liang Lahat Sebanyak Mungkin, Sanur: Ini Bagian dari Tugas
• Kesaksian Penggali Makam Ibunda Jokowi, Dapat Order Saat Azan Maghrip,Ungkap Kuburan Mudah Digali
• Ukuran Tubuh Nagita Slavina Sebenarnya, Ini yang Bikin Terlihat Gede saat di Kamera
Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.

"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
• Belum Selesai, 600 Bioskop di Tiongkok Tutup Kembali, Takut Covid-19 Gelombang Kedua Muncul
• Update Terbaru Virus Corona Covid-19 di Dunia, Total 590 Ribu Positif, Berikut Rincian Lengkapnya
• 170-an Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari Jakbar setelah 3 Jamaah Dinyatakan Positif Covid-19
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.Adapun saat ini, video tersebut nampaknya telah dihapus oleh sang pemilik akun.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap perwira polisi yang diduga memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
• Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Serukan agar Jokowi Segera Berlakukan Lockdown
• BREAKING NEWS 15 TKI asal Malaysia Kelabui Petugas di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Perwira tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (26/3/2020).
• BREAKING NEWS 15 TKI dari Malaysia Coba Kelabui Polisi di Pelabuhan Roro Tanjab Barat
• VIDEO: Jadi Pademi Tertinggi di Dunia, Akhirnya Amerika Tunduk dan Minta Bantuan China Atasi Corona
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.
• Keluar Rumah Diam-diam, Paula Verhoeven Murka, Semprot Baim Wong Pakai Disinfektan, Begini Jadinya
• VIDEO: KPK Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Anggaran Penangan Virus Corona
"Saat ini sedang diproses. Kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.
(*)
Artikel Ini Telah Tayang di GridHot.ID
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: