Wabah Corona

Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Serukan agar Jokowi Segera Berlakukan Lockdown

Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) mengeluarkan surat resmi yang ditujukan

Editor: Fifi Suryani
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 26 Maret 2020. KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.  

Surat itu memberikan imbauan penting terhadap pemerintahan Jokowi terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dalam surat yang juga didapat KONTAN, FK UI menilai pemerintah harus segera melakukan local lockdown atau karantina wilayah secara selektif.

Malaysia Lockdown, Pekerja Migran Indonesia Di Negeri Jiran Dihantui Virus Kelaparan

"Opsi lockdown lokal atau karantina wilayah secara selektif perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing atau pembatasan sosial berskala besar belum secara konsisten diterapkan di masyarakat. Masih terlihat kepadatan di beberapa sarana transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas," demikian alasan yang dikemukakan Dewan Guru Besar FK UI.

Menurut imbauan tersebut, situasi penyebaran virus corona di Indonesia bisa menjadi lebih buruk dan tidak terhindarkan dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadan.

Ajudannya Bocorkan Keinginan Prabowo Hentikan Penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan Cara Lockdown

"Itu sebabnya, melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif," papar FK UI.

Ada beberapa alasan utama yang membuat opsi lockdown menjadi penting dilakukan. Pertama, Indonesia saat ini berada pada rangking lima di dunia untuk kasus kasus dengan kematian tertinggi (case fatality rate/CFR), dengan kisaran 8%-10%. Bahkan diprediksi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah 1.300 kasus.

BREAKING NEWS MALAM TKI Asal Kerinci Terjebak saat Malaysia Lockdown, Kondisi Habis-habisan

Kedua, lockdown atau karantina wilayah  dapat memutuskan rantai penularan infeksi baik di dalam maupun diluar wilayah. Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari, di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran COVID-19 atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan.

Ketiga, karantina wilayah akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya dalam penanganan di rumah sakit baik sumber daya manusia, alat pelindung diri/APD, hingga fasilitas RS.

Malaysia Lockdown, TKI Asal Kerinci Kirim Surat Terbuka Minta Tolong ke Pemerintah, Ini Isinya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved