Malaysia Lockdown, Pekerja Migran Indonesia Di Negeri Jiran Dihantui Virus Kelaparan
Pemberlakuan lockdown oleh Malaysia berdampak besar bagi pekerja migran Indonesia yang ada di negara tersebut
TRIBUNJAMBI.COM - Pemberlakuan lockdown oleh Malaysia berdampak besar bagi Pekerja Migran Indonesia yang ada di negara tersebut.
Para Pekerja Migran Indonesia yang paling terdampak adalah yang bekerja di sektor informal sebab saat ini mereka banyak yang tidak bisa bekerja lagi.
Mereka yang bekerja di pabrik, restoran, dan cleaning service biasanya akan mendapatkan upah per hari atau per minggu.
• Ajudannya Bocorkan Keinginan Prabowo Hentikan Penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan Cara Lockdown
• Pemkab Muarojambi Geser Anggaran Sebesar Rp 4 Miliar Lebih untuk Penanganan Kasus Corona
• Bantu Perangi Virus Corona, Nikita Mirzani Sumbang APD Untuk Tenaga Medis
• Di Jember, Remaja 13 Tahun Digrebek Hubungan Badan Dengan Pria Dewasa, Terungkap Tarifnya!
Semenjak mereka tak lagi diperbolehkan bekerja akibat lockdown, mereka tak lagi memiliki pemasukan untuk menyambung hidup.
"Kondisi Pekerja Migran Indonesia sangat memprihatinkan sebab sudah hampir dua pekan mereka tak diperbolehkan bekerja seperti dulu," kata Dato'M Zainul Arifin, Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia (P3WNI).
Para pekerja migran di negara Malaysia yang berasal dari berbagai negara, tak punya pilihan.
Mereka kini tetap harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah Malaysia, sebab ada sanksi bagi yang tidak taat aturan.
Namun yang pasti, mereka tak lagi bisa bekerja kini sulit memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
"Para pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut virus corona. Tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan," ujar dia.
Ia berharap, pemerintah dan lembaga penyalur TKI peduli kepada para pekerja migran asal Indonesia, sesuai UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dengan situasi tersebut, kini Malaysia mendeportasi puluhan pekerja migran bermasalah asal Indonesia.
Para tenaga kerja tersebut dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (27/3/2020) malam.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Andi Kusuma Irfandi mengatakan, dari 66 orang tersebut, terdapat 50 pria dan 16 wanita.
"Masing-masing pekerja migran telah diberikan kartu kuning, sebagai tanda sedang dalam pemantauan (ODP)," kata Andi kepada wartawan, Jumat malam.
Andi menjelaskan, sebelum dipulangkan, para pekerja migran menjalani dua kali tahapan pemeriksaan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tki_pmi_pekerja-migran-indonesia_malaysia.jpg)