Virus Corona di Jambi
BREAKING NEWS Pemkab Muarojambi Geser Anggaran Rp 4 Miliar Lebih untuk Tangani Corona
Fadhil, saat konferensi pers mengatakan, atas perintah Bupati Muarojambi, Masnah Busro telah menyepakati akan melakukan pergeseran anggaran untuk...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pemkab Muarojambi Geser Anggaran Sebesar Rp 4 Miliar Lebih untuk Penanganan Kasus Corona
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Untuk penanganan kasus virus corona di Muarojambi, pemda melakukan pergeseran anggaran.
Ini disampaikan Sekda Muarojambi M Fadhil Arief di kantor Bupati, Jumat (27/3/2020) dalam konfrensi pers Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Muarojambi.
Fadhil, saat konferensi pers mengatakan, atas perintah Bupati Muarojambi, Masnah Busro telah menyepakati akan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan kasus virus corona di Muarojambi.
"Kami menyampaikan atas perintah bupati, kita akan melakukan pergeseran anggaran yang ada untuk penanganan kasus ini sejumlah Rp 4.910.851.000," ungkap Fadhil.
• Ajudannya Bocorkan Keinginan Prabowo Hentikan Penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan Cara Lockdown
• Presenter Ditertawakan Ganjar Pranowo saat Bertanya 3 Kali Hal Sama Ketika Bahas Mudik & Covid-19
• Fakta Baru Vaksin Virus Corona saat Berada di Tubuh, Bisa Tahan Lama dan Efekrif
Ia juga menyampaikan dengan anggaran ini, maka untuk penanganan dan menghadapi wabah ini bisa ditangani lebih maksimal.
"Insya Allah minggu depan bisa kita eksekusi, dan kita berharap dengan pergeseran anggaran ini, kita akan siapkan tempat isolasi sendiri," jelasnya.
Ia juga mengatakan RSUD Ahmad Ripin Muarojambi saat ini belum maksimal tempat isolasinya.
Kedepan mereka akan mengupayakan punya tempat isolasi sendiri dan memiliki Alat Pelindung Diri (ADP) yang maksimal.
"Sehingga, apabila ada warga kita yang memerlukan pertolongan dan tidak perlu diisolasi ke RSUD Provinsi Jambi dan kita juga bahu membahu dengan pemerintahan provinsi dan kota," kata Fadhil.
Fadhil Arief juga menyampaikan dalam menangani kasus ini, mereka juga akan siapkan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti pasar tradisional, swalayan dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Sehingga tidak terjadi penyebaran di tempat keramaian. Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat melalui TNI dan Polri untuk tidak mengumpulkan massa," tutupnya.
(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)