Virus Corona
Terapkan Lockdown, Sangarnya Polisi India Peringati Warganya yang Masih Keluyuran, Disabet Rotan
Terapkan Lockdown, Sangarnya Polisi India Peringati Warganya yang Masih Keluyuran, Disabet Rotan
Terapkan Lockdown, Sangarnya Polisi India Peringati Warganya yang Masih Keluyuran, Disabet Rotan
TRIBUNJAMBI.COM - Karena wabah corona, beberapa negara menerapkan lockdown, satu diantaranya adalah India.
Menerapkan sistem lockdown, membuat penegakan hukum di negara itu makin ketat, bahkan bila melihat warga berkeluyuran, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
Seperti viral video polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.
India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.
• Inilah Profil Dedy Yon Wali Kota Tegal yang Tak Takut Dibenci Warganya Karena Pilih Lakukan Lockdown
• Sudah Tembus 1.046 Orang Pasien Covid-19 Indonesia, Faisal Basri: Tak Ada Pilihan Kecuali Lockdown
• Terapkan Lockdown, Wali Kota Tegal: Lebih Baik Saya Dibenci Warga Daripada Maut Menjemput . . .
Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.
Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.
• Bisakah Emas Perhiasan Jadi Investasi? Mulailah dengan Membeli yang Modelnya Sederhana
• Dirjen Perhubungan Darat Siapkan 3 Hal ini, Antisipasi Mudik Lebaran Ditengah Wabah Virus Corona
• Sudah Tembus 1.046 Orang Pasien Covid-19 Indonesia, Faisal Basri: Tak Ada Pilihan Kecuali Lockdown
Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump.
Seorang warga, Mohammad Alim (40), mengatakan, ia membawa seorang perempuan dan ketiga putranya ke kantor polisi di kota itu pada Senin (23/3/2020) malam untuk melaporkan kasus pertengkaran.
"Ketika saya sampai di kantor polisi, inspektur menyuruh saya membawa tulisan memalukan itu dan mengunggah gambar saya," kata Alim, seperti dilansir dari Reuters.
• Mengapa Innova Hitam Asal Karawang Tahu-tahu Teparkir di Pekuburan Penyengat Rendah Jambi?
• Masjid di Jambi Siapkan Pencuci Tangan untuk Jamaah di Tengah Wabah Corona
• Cek Endra Masih Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2021
Polisi mengunggah foto Alim di media sosial Twitter dan menyebut bahwa beberapa orang tak peduli dengan keselamatan masyarakat.
Kepada Reuters, Pejabat Kepolisian Meerut Akhilesh Narayan Singh mengatakan, hanya orang-orang yang tidak mematuhi perintah untuk pulang yang difoto.
Menurut dia, sudah ada 22 kasus pelanggaran telah diajukan. Namun, ia tak menjawab ketika ditanya soal kasus Alim.
Seorang petugas di pos polisi, mengatakan, di tiga distrik lain, warga yang melanggar aturan penguncian itu dihukum dengan sit-up dan squat-jump.
"Mereka meminta para pria untuk sit-up sepuluh kali," kata dia. Sementara itu, seorang pekerja rumahan di Delhi Selatan, Alok Barman, mengaku dipukuli oleh polisi ketika pergi ke pinggiran kota.