Tegas! Polisi Tutup Paksa Kafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

Upaya penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kapolri

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Untuk mencegah penularan Covid 19, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin, Kalsel, merazia sejumlah cafe yang masih beroperasi, Senin (23/3/2020). Para pemilik cafe diminta untuk menutup cafe. 

Tegas! Polisi Tutup Paksa Kafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

TRIBUNJAMBI.COM, BANJARMASIN - Polisi menutup paksa sejumlah kafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang masih beroperasi.

Pengunjung kafe juga diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Upaya penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kapolri, Jenderal Idham Azis, soal penutupan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dua Warga Guguk Merangin Dikabarkan Meninggal di lokasi PETI, Ini Kata Polisi

VIDEO: Detik-detik Pemakaman Pasien Positif Corona di Malaysia Tanpa Dihadiri Keluarga

Mendadak Jokowi Klarifikasi soal Chloroquine Jadi Obat Virus Corona: Memang Obat Covid-19 Belum Ada

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, tampak ikut dalam penertiban kafe tersebut.

Melalui pengeras suara, Sabana meminta tempat warga berkumpul itu segera ditutup.

"Situasi saat ini kita sedang darurat Corona, jangan sampai untuk kepentingan bisnis kalian virus ini semakin menyebar," ujar Sabana Atmojo melalui pengeras suara, Senin (23/3/2020) dini hari.

Menurut Sabana, surat edaran yang diterbitkan Pemko Banjarmasin tentang pelarangan tempat hiburan dan kafe untuk sementara tidak beroperasi sudah beberapa hari dikeluarkan.

Namun masih saja ada pemilik kafe yang tetap beroperasi dan tak mengindahkan edaran tersebut sehingga diambil tindakan tegas.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memerangi virus corona, wabah ini sudah sangat mengkhawatirkan, di Banjarmasin juga, makanya kita ambil tindakan tegas," tambahnya.

Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan kafe yang menjual minuman keras tanpa izin.

Petugas pun menyita seluruh minuman keras di cafe tersebut.

"Kami angkut semua yang ada di situ. Totalnya 500 botol berbagai merek," pungkasnya.

Tidak hanya menegur pemilik kafe, para pengunjung cafe yang didominasi pemuda dan remaja juga diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing.

Mereka diminta tidak mendatangi pusat keramaian selama masa tanggap darurat virus corona berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved