Tegas! Polisi Tutup Paksa Kafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

Upaya penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kapolri

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Untuk mencegah penularan Covid 19, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin, Kalsel, merazia sejumlah cafe yang masih beroperasi, Senin (23/3/2020). Para pemilik cafe diminta untuk menutup cafe. 

Ada tiga jadwal pernikahan diundur di Masjid Raya Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diketahui, tiga jadwal pernikahan di Masjid Raya Pondok Indah diundur, akibat dampak dari merebaknya wabah virus corona, terutama di Jakarta.

Tak hanya jadwal pernikahan di Masjid Raya Pondok Indah, turut jadwal pengajian di Masjid Raya Pondok Indah diundur.

Diketahui, pengunduran jadwal acara di Masjid Raya Pondok Indah, untuk antisipasi dan cegah penularan virus corona.

Hal itu dibenarkan Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur (45).

Ia mengatakan, per hari Senin (16/3/2020) hampir seluruh acara di masjid tersebut dibatalkan oleh pengelola gedung.

Hal itu sebagai tindaklanjut intruksi Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang adanya acara keramaian sampai tanggal 30 Maret ke depan.

Setidaknya ada tiga acara pernikahan dan satu acara pengajian dibatalkan untuk tanggal 21 Maret, 22 Maret, 28 Maret dan 29 Maret.

"Yang hari Sabtu (21/3/2020) mereka tetap memohon akad nikah berlangsung. Jadi kami izinkan tapi undangan harus dibatasi hanya 40 orang saja," kata Ramli ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan Selasa (17/3/2020).

Sedangkan pengajian untuk Minggu (22/3/2020) dibatalkan total.
Ramli memastikan tidak ada pengajian dulu di masjid tersebut sampai tanggal 30 Maret mendatang.

"Semua karpet juga sudah kami gulung. Jadi sementara tidak ada acara dulu di masjid ini," jelasnya.

Pernikahan di Minggu (29/3/2020) juga sudah resmi diundur sampai bulan Juni mendatang.

Pihak pengantin sudah menyetujui perpindahan jadwal acara. Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan acara resepsi pernikahan di hari Sabtu (28/3/2020).

Kemungkinan resepsi itu juga akan dimundurkan sampai bulan April 2020. Sejauh ini kata Ramli belum ada pihak pengantin komplain terkait kebijakan tersebut.

Pasalnya mereka sama-sama memahami dengan kondisi kedaruratan yang tengah diberlakukan di DKI Jakarta.

"Kalau ada pembatalanpun dari pengantin kami tidak memotong biaya apapun. Kami kembalikan semuanya secara utuh," ujar Ramli.

Ramli juga berharap seluruh pihak dan jemaah Masjid Raya Pondok Indah mengerti keadaan tersebut.

Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah disambangi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan diimbau agar tidak menyelenggarakan acara apapun sampai 30 Maret 2020 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tutup Paksa Cafe di Banjarmasin yang Masih Beroperasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tutup Paksa Cafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

Marilyn Monroe, Dunia Militer, Politik dan Kedekatannya dengan Presiden Soekarno

Misteri Foto Soekarno dan Marilyn Monroe, Skandal? Marilyn atau Bung Karno yang Terjerat Rayuan?

Pesona & Kecantikan Marilyn Monroe, Aktris Legendaris Tak Tergantikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved