Berita Sarolangun
Pemkab Sarolangun Liburkan Para Siswa dan Meminta Mematuhi Hal Ini
Sekda Sarolangun, Endrang Naser, mengatakan jika terkait imbauan itu pihaknya tetap memantau perkembangan virus tersebut...
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

Pemkab Sarolangun Liburkan Para Siswa dan Meminta Mematuhi Hal Ini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi keluarkan edaran kewaspadaan Virus Corona (Covid-19).
Peringatan itu seiring dengan telah mewabahnya penularan infeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Diketahui, bahwa pengidap infeksi virus tersebut semakin hari semakin bertambah.
Maka dari itu, semua lapisan masyarakat diimbau agar mematuhi hal di bawah ini sesuai rapat yang dilakukan pada minggu (15/3/2020) malam.
1. Masyarakat jangan panik dan mulai menerapkan hidup sehat.
2. Masyarakat agar tidak menghadiri acara besar.
3. Para ASN dan tenaga kerja swasta tetap melaksanakan tugas. Dengan memerhatikan seperti upacara ditiadakan, absensi elektronik disetop dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
4. Proses belajar mengajar di PAUD, TK, SD, SMP, sederajat diliburkan seminggu kedepan yaitu 16 sampai 23 Maret.
5. Lembaga pendidik menyesuaikan.
6. Fasilitas publik menyediakan sarana cuci tangan.
• Sempat Ungkap Fakta Penemu Virus Corona, Ustadz Abdul Somad Mendadak Batalkan Jadwal Ceramahnya
• Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Bungo Diamankan Polisi
• Warga Hindu di India Ramai-ramai Minum Air Kencing Sapi, Diyakini Jadi Obat Penangkal Virus Corona
Sekda Sarolangun, Endrang Naser, mengatakan jika terkait imbauan itu pihaknya tetap memantau perkembangan virus tersebut.
"Jika nantinya sudah ada perkembangan nanti akan dievaluasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun, Helmi mengatakan jika imbauan ini memang mendadak dan tidak semua sekolah mengetahui hal ini.
Sehingga ada beberapa sekolah yang tetap melakukan kegiatan belajar.
Jika pihak sekolah tidak meliburkan siswanya akan dinilai kepatuhan karena sanksinya tidak ada.
"Imbauan mungkin siswa siswi keburu datang hari ini, kalau masalah sanksi dalam surat himbauan tidak ada. Tapi dapat dinilai kepatuhan antara bawahan dengan pimpinan," ujarnya. Senin (16/3/2020).
(Tribunjambi.com/ Wahyu Herliyanto)