Virus Corona
Jumlah Pasien Positif Virus Corona 134 Orang, Tambahan 17 Kasus Baru di 4 Wilayah Ini!
Jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia alami peningkatan, yakni jadi 134 orang.
Menurut Argo Yuwono, arahan Kapolri teresbut adalah langkah preventif untuk Polri.
"Itu langkah-langkah preventif di lingkungan Polri," sebut Karo Penmas Mabes Polri, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).
Berikut isi arahan Kapolri :
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya.
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjasbagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Kapolri Cegah Penyebaran Corona di Lingkungan Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/16/perintah-kapolri-cegah-penyebaran-corona-di-lingkungan-polri.