Virus Corona

Jumlah Pasien Positif Virus Corona 134 Orang, Tambahan 17 Kasus Baru di 4 Wilayah Ini!

Jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia alami peningkatan, yakni jadi 134 orang.

Editor: Heri Prihartono
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama. 

"Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya," ujar Ede.

IAKMI pun mendukung langkah pemerintah mengurangi interaksi sosial di masyarakat.

Termasuk melarang kegiatan di beberapa tempat yang berpotensi membuat masyarakat berkerumun.

"Pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus corona Covid-19," ucap dia.

Akibat Virus Corona, Google Gratiskan Pengguna Fitur Hangout Karena Virus Corona, Begini Triknya

Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Yuri mengatakan, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

Setelah itu, data pasien positif akan diberikan kepada pihak rumah sakit, yang akan meneruskan informasi kepada pasien.

Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya

Selain itu, menurut dia, dokter yang merawat pasien juga perlu memberitahu pihak Dinas Kesehatan setempat.

"Dokter pun harus menyampaikannya ke Dinkes setempat karena ini penting dalam konteks untuk tracing," ujar Achmad Yurianto.

Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya

 Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait masalah virus corona.

Surat dengan nomor ST/686/III/KEP/2020 itu berisi arahan-arahan Kapolri pada seluruh anggota yang harus tetap bertugas.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengiyakan adanya arahan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved