Virus Corona
Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya
Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya
Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait masalah virus corona.
Surat dengan nomor ST/686/III/KEP/2020 itu berisi arahan-arahan Kapolri pada seluruh anggota yang harus tetap bertugas.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengiyakan adanya arahan tersebut.
Menurut Argo Yuwono, arahan Kapolri teresbut adalah langkah preventif untuk Polri.
"Itu langkah-langkah preventif di lingkungan Polri," sebut Karo Penmas Mabes Polri, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).
• Ini Saran Dokter agar Tubuh tak Mudah Terjangkit Virus Corona, Olahraga Bisa Tingkatkan Imunitas
• Ditawari Kapolri Idham Aziz Tugas Dimanapun Ini Pilihan Bripka Asep yang Jadi Imam dalam Sel Tahanan
• Masih di Inggris, Curhatan Maia Estianty Ingin Putranya El Rumi Pulang di Tengah Pandemi Corona
Berikut isi arahan Kapolri :
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya.
Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjasbagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Kapolri Cegah Penyebaran Corona di Lingkungan Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/16/perintah-kapolri-cegah-penyebaran-corona-di-lingkungan-polri.