Polisi Sisir Pulau Pandan
Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang positif mengkonsumsi narkoba, serta sejumlah barang bukti berupa alat...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggelar Operasi Antik Siginjai 2020, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Kawasan Pulau Pandan menjadi sasaran petugas.
Dari pantauan Tribunjambi.com di lapangan, puluhan petugas menyisir setiap sudut dan pondok yang dicurigai menjadi tempat mengkonsumsi narkoba dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara, sebagian petugas berjaga di jembatan yang menjadi akses masuk dan keluar dari kawasan tersebut.
Sejumlah pengendara yang menuju keluar dan masuk ke Pulau Pandan diberhentikan dan diperiksa petugas untuk dilakukan tes urine.
• Kaca Mobil yang Teparkir di Halaman Kelenteng Shiu Shan Teng Dipecah, Uang Rp 200 Juta Dibawa Kabur
• BPTD Wilayah V Jambi Tertibkan Kendaraan Odol di Provinsi Jambi, Banyak Truk Ditilang
• VIDEO: Gegara Makan Ikan Buntal, Satu Keluarga Tewas Keracunan
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang positif mengkonsumsi narkoba, serta sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek api dan plastik, yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

"Dari sini kita berhasil mengamankan sekitar 30 alat hisap sabu, 11 buah mancis dan beberapa plastik. Dan dari hasil tes urine, dua orang positif menggunakan narkoba dan langsung kita amankan, untuk pemeriksaan berikutnya," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexeander Pakke.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)