Istri Tak Beri Jatah Hubungan Badan, Suami yang Derita Stroke Emosi Hingga Kisah Pilu Terjadi!
Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di kawasan Pajajaran, Cicendo, Kota Bandung.
Setelah mencekik anaknya, ia mengaku panik hingga terkejut. Hal ini disebabkan putrinya lemas kemudian meninggal.
Kini, ayah yang membunuh anaknya itu mengaku menyesali semua perbuatannya.
"Saya sangat menyesal," katanya.
Masih dilansir dari laporan wartawan Tribunjabar.id dari Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, Budi Rahmat alias BR mencekik leher Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi, Kamis (23/1/2020) siang.
Awalnya, Delis memang merengek meminta uang Rp 400 ribu kepada ayahnya.
Uang itu adalah untuk keperluan biaya study tour ke Bandung.
BR yang punya uang Rp 200 ribu kemudian sempat meminjam uang ke tempat kerjanya Rp 100 ribu.
Jadi, uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis. Namun, Delis masih merengek minta Rp 400 ribu.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BR harus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awal Mula Suami Sampai Bunuh Istri di Bandung, Ditolak Hubungan Intim, Menghabisi Saat Korban Tidur, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/10/awal-mula-suami-sampai-bunuh-istri-di-bandung-ditolak-hubungan-intim-menghabisi-saat-korban-tidur?page=all.