Kota Jambi Dilanda Inflasi, BPS Beberkan Menurut Kelompok Pengeluarannya
Inflasi di Kota Jambi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada sembilan kelompok pengeluaran.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Kota Jambi Dilanda Inflasi, BPS Beberkan Menurut Kelompok Pengeluarannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Februari 2020, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 0,75 persen. Inflasi di Kota Jambi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada sembilan kelompok pengeluaran.
Berikut uraian sembilan kelompok pengeluaran yang mempengaruhi inflasi Kota Jambi.
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau pada Februari 2020 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 103,81 pada Januari 2020 menjadi 103,96 pada Februari 2020. Dari tiga subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, satu diantaranya mengalami inflasi sedangkan dua subkelompok lainnya mengalami deflasi. Subkelompok yang mengalami inflasi yaitu rokok dan tembakau sebesar 3,57 persen.
"Kelompok ini pada Februari 2020 memberikan andil/sumbangan inflasisebesar 0,0419 persen," ujar Wahyudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Senin (2/3).
• Kota Jambi dan Muara Bungo Alami Inflasi, Ini Penyebabnya
• 19 Kali Beraksi di Kota Jambi, Spesialis Curanmor Asal Sumsel Dihadiahi Timah Panas
• Fachrori Imbau Masyarakat Jambi Siaga Terhadap Virus Corona, Tak Perlu Panik
Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi, yakni bawang putih sebesar 0,1738 persen; beras sebesar 0,0737 persen; rokok kretek sebesar 0,0565 persen; rokok kretek filter sebesar 0,0420 persen; dan rokok putih sebesar 0,0362 persen.
Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi, yaitu: cabai merah sebesar 0,0968 persen, udang basah sebesar 0,0746 persen, air kemasan sebesar 0,0714, minyak goreng sebesar 0,0707 dan bawang merah sebesar 0,0594 persen.
Lalu kelompok Pakaian dan Alas Kaki mengalami inflasi sebesar 0,13 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 105,66 pada Januari 2020 menjadi 105,80 pada Februari 2020. Wahyudin mengatakan, dari dua subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, semuanya mengalami inflasi yaitu: subkelompok pakaian sebesar 0,16 persen serta subkelompok alas kaki sebesar 0,03 persen. Kelompok ini pada Februari 2020 memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,0090 persen. Komoditas yang dominan memberikansumbangan inflasi yaitu bahan katun sebesar 0,0056 persen.
Selanjutnya kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga pada Februari 2020, mengalami inflasi sebesar 0,19 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 103,49 pada Januari 2020 menjadi 103,69 pada Februari 2020.
Dari empat subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, tiga subkelompok mengalami inflasi dan satu subkelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks. Subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi, yaitu listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,37 persen. Sedangkan subkelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu sewa dan kontrak rumah.
Kelompok ini pada Februari 2020 memberikan andil/sumbangan inflasisebesar 0,0354 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu bahan bakar rumah tangga sebesar 0,0202 persen.
• Pemkab Kerinci Buka Lelang Jabatan untuk 18 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Jabatan yang Kosong
• Seorang Warga Binaan di Tebo Diduga Jadi Korban Pemukulan Sipir Lapas, Pelipis Lebam
• Dijanjikan Upah Rp 500 Ribu, Perempuan 50 Tahun Nekat Antar Sabu ke Lapas Tebo
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga juga mengalami inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 105,30 pada Januari 2020 menjadi 106,00 pada Februari 2020. Dari enam subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, lima subkelompok mengalami inflasi dan satu subkelompok lainnya mengalami deflasi. Subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi yaitu tekstil rumah tangga sebesar 2,72 persen dan terendah yaitu subkelompok peralatan dan perlengkapan perumahan dan kebun sebesar 0,28 persen. Subkelompok yang mengalami deflasi yaitu barang pecah belah dan peralatan makan minum sebesar 0,24 persen.
Kelompok Kesehatan mengalami inflasi sebesar 3,67 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 106,06 pada Januari 2020 menjadi 109,95 pada Februari 2020. Dari tiga subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, semuanya mengalami inflasi. Subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi yaitu subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 5,48 persen dan terendah yaitu jasa rawat jalan sebesar 1,10 persen.
"Kelompok ini memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,0661 persen pada Februari 2020, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu tarif rumah sakit sebesar 0,0218 persen dan obat dengan resep sebesar 0,0146 persen," jelas Wahyudin.
Tidak hanya kesehatan, kelompok transportasi juga termasuk yang mengalami inflasi sebesar 2,72 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 101,64 pada Januari 2020 menjadi 104,40 pada Februari 2020. Dari empat subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, dua subkelompok mengalami inflasi, yaitu subkelompok jasa angkutan penumpang sebesar 15,69 persen dan subkelompok pembelian kendaraan sebesar 0,42 persen.