Tolak RUU Pembatasan Sepeda Motor di Jalan nasional, Ribuan Pengemudi Ojek Online (Ojol) Demo di DPR

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, mewacanakan mengatur jumlah kendaraan dengan cara pembatasan lintasan pengendara sepeda motor.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Massa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). 

Pendapat ini dilontarkan ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc," kata Nurhayati yang disitat dari laman dpr.go.id, Jumat (21/2/2020).

Kapolsek Pahae Jae dan 6 Personelnya Luka-luka, Bentrokan Oknum TNI dan Polisi di Silangkitang

Kronologi Mr X Bisa Suspect Virus Corona karena Perjalanan ke Korea Selatan

"Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang," kata dia.

Meski demikian, Nurhayati juga menegaskan bila wacana pembatasan kepemilikan serta pengaturan area lintas, tidak serta merta melarang penggunaan kendaraan roda dua atau motor.

Dia mengaku tak menutup mata akan pentingnya motor bagi masyarakat luas.

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan hanya akan mewacanakan pengaturan pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua serta pengaturan area kendaraan roda dua dengan tetap mengakomodir kendaraan roda dua bagi masyarakat.

"Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik, tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur," kata Nurhayati.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Pengemudi Ojek Online Demo di depan DPR, Tolak RUU Pembatasan Sepeda Motor di Jalan Nasional, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/28/ribuan-pengemudi-ojek-online-demo-di-depan-dpr-tolak-ruu-pembatasan-sepeda-motor-di-jalan-nasional?page=all.
Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved