Terungkap Satu Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Pilih Lakukan Ini Daripada Dampingi Siswa Susur Sungai
Fakta baru mulai terungkap, posisi tersangka sekaligus pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman saat tragedi susur sungai terjadi.
"Ketiganya punya sertifikat dalam hal kepramukaan tapi kesiapan itu yang tidak dipikirkan dan berdampak pada siswa-siswi," imbuhnya.
Berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, dari tujuh pembina yang bertugas saat itu, hanya empat yang ikut susur sungai.
"Bisa dibayangkan 200-an siswa hanya diampu empat pembina," ucapnya.
Sedangkan tiga tersangka ini justru tidak ikut.
Padahal, lanjut Akbar, ide dan penentuan lokasi dari tiga orang ini.
Ia juga menjelaskan bahwa kepala sekolah sudah diperiksa dan dari keterangannya kepala sekolah tidak dilapori kegiatan susur sungai hari itu.
• Pasangan Calon Perseorangan di Bungo Kandas di Awal
• Pengen Dapat Kode Redeem Free Fire (FF) Gratis? Ini 4 Cara Mendapatkannya!
Kegiatan hari itu di luar kontrol sekolah.
Dan dalam kasus ini, poin yang ditekankan adalah pembina yang mengontrol dan menggiring 249 siswa dalam susur sungai Sempor.
Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka jadi tersangka atas tragedi susur sungai (Istimewa/TribunJogja)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menambahkan bahwa kegiatan Pramuka di SMPN 1 Turi dilakukan setiap hari Jumat mulai pukul 13.30-15.30.
Sedangkan kegiatan susur sungai dilakukan satu kali dalam satu semester.
Terakhir susur sungai dilakukan tahun 2019 dan titiknya berada di utara lokasi kejadian sekarang.
"Inisiator IYA, dan tiga orang ini yan punya sertifikat keahlian jadi harus tahu manajemen risiko dari perencanaan hingga pelaksanaan."
"Tiga orang ini yang paling bertanggung jawab tapi tak ada upaya yang kita lihat. Itulah kenapa kita berani menetapkan tersangka," bebernya.