Inisial IYA, Satu Dari Tujuh Saksi Jadi Tersangka, Tragedi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai Sempor
Satu dari tujuh saksi yang diperiksa Polda DIY terkait tragedi susur sungai Sempor, yang membuat ratusan siswa hanyut dan menewaskan beberapa siswi
Inisial IYA, Satu Dari Tujuh Saksi Jadi Tersangka, Terkait Tragedi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai Sempor, Siapa Lagi?
TRIBUNJAMBI.COM, SLEMAN - Tragedi susur Sungai Sempor akhirnya naik statusnya dalam penyidikan, seorang pria menjadi tersangka.
Satu dari tujuh saksi yang diperiksa Polda DIY terkait tragedi susur sungai Sempor, yang membuat ratusan siswa hanyut dan menewaskan beberapa siswi SMPN 1 Turi, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dalam peristiwa tragedi susur sungai SMPN 1 Turi adalah pria berinisial IYA, menurut keterangan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.
• Kesaksian Siswa SMPN 1 Turi yang Selamat dari Tragedi di Sungai Sempor, 7 Orang Meninggal Terseret
• Tragedi Sungai Sempor: Khoirunnisa Nurcahyani Dimakamkan Tepat saat Ulang Tahun Ke-13
• Update Pencarian Siswa SMPN 1 Turi - Tinggal Satu Korban Lagi Dicari, 9 Orang Tewas
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran hukum pada kegiatan susur sungai yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes pol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA," papar Kabid Humas Polda DIY.
Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP”, terang Kombespol Yulianto.
Selanjutnya Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai.
Proses pemeriksaan

Polda DIY bersama jajaran penyidik kepolisian dari Polres Sleman sebelumnya memang telah mulai memeriksa sebanyak 6 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, terkait susur sungai Sempor yang menghanyutkan dan menewaskan beberapa siswa sekolah tersebut.
Hingga Sabtu siang, belum ada tersangka dalam peristiwa susur sungai berakhir duka tersebut.
Penyidikan itu dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
• Gara-gara Lagu Cidro-Didi Kempot, Mahasiswi Cantik Ini Sampai Nangis di Konser, Videonya Viral
• Anak Anggota Polisi Curi Pelek Mobil, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki resiko tinggi.