Inisial IYA, Satu Dari Tujuh Saksi Jadi Tersangka, Tragedi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai Sempor

Satu dari tujuh saksi yang diperiksa Polda DIY terkait tragedi susur sungai Sempor, yang membuat ratusan siswa hanyut dan menewaskan beberapa siswi

Editor: Duanto AS
Kolase/Tribun Jogja
Sekiran 250 Siswa SMPN Turi Sleman terseret arus deras Sungai Sempor, Sleman. Sembilan orang di antaranya meninggal dunia. 

Inisial IYA, Satu Dari Tujuh Saksi Jadi Tersangka, Terkait Tragedi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai Sempor, Siapa Lagi?

TRIBUNJAMBI.COM, SLEMAN - Tragedi susur Sungai Sempor akhirnya naik statusnya dalam penyidikan, seorang pria menjadi tersangka.

Satu dari tujuh saksi yang diperiksa Polda DIY terkait tragedi susur sungai Sempor, yang membuat ratusan siswa hanyut dan menewaskan beberapa siswi SMPN 1 Turi, telah ditetapkan sebagai tersangka

Tersangka dalam peristiwa tragedi susur sungai SMPN 1 Turi adalah pria berinisial IYA, menurut keterangan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. 

Perkembangan atas penyelidikan kasus susur sungai yang menewaskan beberapa siswa SMPN 1 Turi itu disampaikan pada Sabtu (22/2/2020) sore.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran hukum pada kegiatan susur sungai yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes pol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA," papar Kabid Humas Polda DIY.

Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP”, terang Kombespol Yulianto.

Selanjutnya Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai. 

Proses pemeriksaan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat memberikan keterangan terkait dengan tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat memberikan keterangan terkait dengan tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Polda DIY bersama jajaran penyidik kepolisian dari Polres Sleman sebelumnya memang telah mulai memeriksa sebanyak 6 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, terkait susur sungai Sempor yang menghanyutkan dan menewaskan beberapa siswa sekolah tersebut. 

Hingga Sabtu siang, belum ada tersangka dalam peristiwa susur sungai berakhir duka tersebut.

Penyidikan itu dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin. 

Gara-gara Lagu Cidro-Didi Kempot, Mahasiswi Cantik Ini Sampai Nangis di Konser, Videonya Viral

 Anak Anggota Polisi Curi Pelek Mobil, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki resiko tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved