Anak Anggota Polisi Curi Pelek Mobil, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pelek mobil warga perumahan Bougenville.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
3 orang pria yang nekat melakukan aksi pencurian pelek mobil di wilayah Hukum Polsek Kota Baru brrhasil diamankan oleh Tim Buser Polsek Kota Baru. 

Anak Anggota Polisi Curi Pelek Mobil, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Tiga orang pria yakni Bimo Dioba Saputra (19), Yunus Siahaan (24) dan Muhammad Rafli (19) yang merupakan warga perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo diamankan Tim Buser Polsek Kota Baru akibat mencuri pelek mobil. Salah satu pelaku dikatahui anak anggota polisi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu 30 November 2019 yang lalu di teras rumah korban bernama Amrin Pohan warga Perumahan Bougenville.

"Jadi ketiga pelaku ini telah mencuri 4 pelek mobil Innova ringan 15 yang berada di depan teras rumah korban" Ujar Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro, Sabtu (22/2).

3 Pelaku Pencuri Pelek Mobil Diringkus Polisi, Anak Anggota Polri Ikut Terlibat

MENHAN Prabowo Keluar WhatsApp Group (WAG) setelah Dicandai Erick Thohir, Reaksi Nadiem & Wishnutama

Update Terkini Tragedi SMPN 1 Turi, Enam Pembina Pramuka Diperiksa Polisi, Kondisi Peserta Trauma

AKP Afrito Marbaro mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut setelah melakukan aksi pencurian pelek mobil Innova tersebut langsung menjual pelek hasil curian dengan harga Rp 4 juta.

"Pelek mobil hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp 4 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba, namun pembeli pelek tersebut berhasil kita temukan" Jelasnya.

Lanjut Kapolsek Kota Baru bahwa pembeli barang hasil curian tersebut nantinya juga akan dipanggil untuk di lakukan pemeriksaan.

"Yang beli nanti juga akan kita panggil dan kita periksa, nantinya juga bisa kita kenakan sebagai penadah" Tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved