Citizen Journalism
Sensus Penduduk 2020, Harus Online? Apa Bedanya Nonton Video dan Main TikTok
Online mungkin sudah biasa. Media sosial, belanja online, baca berita, nonton video, bermain TikTok adalah sederetan yang biasa dilakukan.
Tapi apakah Sensus Penduduk harus dilakukan secara online?
Tentu tidak. Beberapa hal menjadi pertimbangan, khususnya di wilayah yang terkendala koneksi internet atau akses terhadap gadget yang mendukung Sensus Penduduk Online.
Selain itu, ini juga erat kaitannya dengan ada tidaknya data penduduk dalam database yang digunakan.
Kasus pecah atau update KK menjelang sensus dan adanya permasalahan konsolidasi data dari Dukcapil Daerah ke Dirjen Adminduk, bisa saja menggagalkan partisipasi penduduk dalam SP Online.

Situasi ini tentu merupakan hal yang biasa. Apalagi ini kali pertama dalam sejarah, SP dilakukan secara online.
Tidak hanya tentang dukungan fasilitas, tetapi juga kemandirian dan literasi teknologi masyarakat.
Online mungkin sudah biasa. Media sosial, belanja online, baca berita, nonton video, bermain TikTok adalah sederetan yang biasa dilakukan.
Tapi, belum tentu untuk sebuah pengisian pertanyaan dalam survei atau sensus.
Sensus Penduduk Online adalah pilihan baru bagi masyarakat. Khususnya yang sibuk dan sulit berjodoh dengan petugas sensus.
Cerita lainnya, bisa saja masyarakat merasa lebih yakin untuk memberikan data, langsung saat petugas sensus datang.
• Ramalan Cinta 12 Shio di Tahun Tikus Logam, Anjing Harus Lebih Terbuka Sedang Shio Naga Lebih Santai
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 17 Februari, Scorpio Belajar Percaya Diri, Cancer Hati Kamu Sembrono
Bukan tidak mungkin transaksi data di dunia maya menjadi kekhawatiran sebagian kalangan sehingga mereka memilih untuk langsung bertemu petugas sensus.
Sensus Penduduk Online juga menjadi langkah awal melihat kemandirian dan kesadaran masyarakat melakukan update data kependudukan mereka.
Ini akan menjadi bekal pemerintah untuk bersikap dan berencana tentang penggunaan data administrasi penduduk sebagai satu-satunya sumber data kependudukan, bukan dari sensus atau survei.
Tahun 2020 ini menjadi sejarah pertama kali sensus penduduk dilakukan secara online dan mandiri.
Waktu yang ditetapkan juga tidak terlalu lama, hanya sekitar 45 hari, dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.