Ajak Suami Behubungan Sampai Lemas Sebelum Dibunuh, Berawal dari Rasa Sakit Hati ke Pupung Sadili
Aulia Kesuma (AK), tampak mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan. Keduanya tampak menunduk sejak memasuki ruang persidangan.
Suasana sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma, sempat diwarnai teriakan bernada emosi dari keluarga korban.
Sidang dimulai pukul 17.00 dan berakhir pukul 17.30 WIB. Saat Aulia dan anaknya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruangan sidang, keluarga korban pun mengerumuni Aulia.
"Dasar pembunuh," ujar salah satu anggota keluarga korban.
"Pembunuh, pembunuh," kata anggota keluarga lainnya.
Mendengar teriakan tersebut, Aulia dan Kelvin hanya tertunduk sembari bungkam dan terus meninggalkan ruang sidang dengan kawalan ketat polisi.
Adapun, Kamis pekan lalu PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Aulia Kesuma dengan menghadirkan dua terdakwa bayaran yakni Sugeng (S) dan Agus (A).
Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia. Oleh karena itu, jaksa juga mendakwa keduanya dengan pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.
Seperti diketahui, sidang perdana Aulia dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Sidang dimulai pukul 17.00 dan berakhir pukul 17.30 WIB.
• 31 Pejabat Muarojambi Dilantik, Suryadin: Tak Ada Satupun Keluarga Kami yang Dilantik
• VIDEO Lempeng Gambar Soekarno yang Diduga Emas Batangan, Warga Tebo Heboh Temuan Erwin
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bikin Suaminya Lemas sebelum Dibunuh, Aulia Kesuma Ajak Suaminya Pupung Sadili Berhubungan Intim