Berita Nasional

Ingat Kasus Pupung Sadili? Ternyata Sang Istri Buat Lemas dengan Beri Hubungan Intim Sebelum Dibunuh

Ingat Kasus Pupung Sadili? Ternyata Sang Istri Buat Lemas dengan Beri Hubungan Intim Sebelum Dibunuh

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bikin Suaminya Lemas sebelum Dibunuh, Aulia Kesuma Ajak Suaminya Pupung Sadili Berhubungan Intim. Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). 

Sigit mengatakan, Aulia Kesuma membekap Pupung menggunakan handuk yang telah dibasahi alkohol.

Pupung berusaha melawan dengan mencakar bahu kiri Aulia.

Kemudian, pembunuh bayaran bernama Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus mencekik dan menginjak leher Pupung.

"Muhamad Nursahid dengan sekuat tenaga berkali-kali memukul dan mencekik korban Edi Candra Purnama yang diikuti oleh Kusmawanto dengan sekuat tenaga pula berkali-kali menginjak leher dan dada korban," kata Sigit dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Tindakan keji itu juga dilakukan terhadap Dana.

 Sugeng dan Agus bersama-sama mencekik dan menginjak leher Dana usai dibekap menggunakan kain yang telah dibasahi alkohol.

"Muhamad Nursahid juga berkali-kali menginjak leher, tulang rusuk dan dada korban Muhammad Adi Pradana hingga meninggal dunia," ujar Sigit.

Aulia hanya tertunduk lesu. Saat awal persidangan, Aulia menangis. Ia mengaku teringat suaminya.

Adapun, Kamis pekan lalu PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Aulia Kesuma dengan menghadirkan dua terdakwa bayaran yakni Sugeng (S) dan Agus (A).

Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia. Oleh karena itu, jaksa juga mendakwa keduanya dengan pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.

Seperti diketahui, sidang perdana Aulia dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Sidang dimulai pukul 17.00 dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Usai Jenguk Istri Muda, Pria Ini Bunuh Istri Tua, Modus Seolah Tewas Karena Begal

8 Kandidat Resmi Daftar Golkar, Siap Bertarung di Pilgub Jambi 2020

12 Jeriken Tuak dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Merangin Imbau Warga Jauhi Miras

Aksi Pengendara Motor Cabul, Teror Siswi SD di Tasikmalaya, Ajak Siswi Berhubungan Badan

Seleksi Calon PPK Kota Jambi, Ini Alasan KPU Sengaja Gunakan Bahasa Inggris dan Arab

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bikin Suaminya Lemas sebelum Dibunuh, Aulia Kesuma Ajak Suaminya Pupung Sadili Berhubungan Intim

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved