12 Jeriken Tuak dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Merangin Imbau Warga Jauhi Miras
Ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Kapolres Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
12 Jeriken Tuak dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Merangin Imbau Warga Jauhi Miras
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Kapolres Merangin.
Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu di dalam tempat penampungan.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan minuman beralkohol yang dimusnahkan itu adalah hasil dari Operasi Pekat Siginjai.
Selain miras yang berbotol, pihaknya juga memusnahkan belasan jeriken minuman tradisional jenis tuak.
"Minuman keras beralkohol berjumlah 247 botol dan minuman tradisional dengan jenis tuak 12 jeriken yang kita amankan, saat operasi pekat 2 siginjai hari ini kita musnahkan," kata Kapolres, Senin (10/2).
• Usai Jenguk Istri Muda, Pria Ini Bunuh Istri Tua, Modus Seolah Tewas Karena Begal
• Pelantikan 92 Kades Terpilih di Kerinci Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
• Tim Pemenangan Al Haris Ragu-ragu Datangi Golkar
Katanya, semua minuman keras dan minuman tradisional tersebut berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bangko, dan sejumlah tempat lainnya.
"Minuman ini diamankan di dalam wilayah Kecamatan Bangko," kata M Lutfi
Dalam kesempatan itu, Kapolres Merangin mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi dan tidak menggunakan minuman yang beralkohol.
Karena minuman tersebut dapat merusak kesehatan, menghilangkan akal sehat sehingga merugikan diri sendiri, bahkan kepada orang lain karena pemakai bisa melakukan tindakan kejahatan.
"Minuman beralkohol dapat merusak diri sendiri maupun orang lain," jelasnya lagi.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan razia-razia minuman yang beredar di tengah masyarakat. (*)