FAKTA Terbaru 'Predator' Reynhard Sinaga Divonis 30 Tahun Penjara: Jaksa Tidak Puas Ajukan Banding
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini belum
"Setelah mempertimbangkan dengan cermat rincian kasus ini, Saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke pengadilan banding," imbuhnya." ujar Cox yang dilansir The Guardian.
Hal ini dilakukan oleh Cox karena Reynhard telah melakukan tindakan yang keji terhadap para korbannya.
Ia juga terlihat tidak memiliki rasa bersalah sedikitpun saat mendengar keterangan korban di persidangannya kala itu.
• Tayang di Bioskop - Bagaimana Petualangan Harley Quinn (Margot Robbie) Ex Joker di Birds of Prey?
Padahal akibat dari perbuatan Reynhard itu, para korban memiliki trauma yang sangat besar dan butuh waktu lama untuk menyembuhkan rasa trauma tersebut.
"Reynhard telah melakukan sejumlah serangan yang mengerikan," ujar Cox.
"Dalam waktu yang lama menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis yang besar bagi para korbannya," imbuhnya.
Terkait pengajuan banding terhadap kasus Reynhard ini, Cox mengaku tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.
• Diruangan Ini, Selama 24 Tahun, Sang Ayah Sekap Putri Kandung Sendiri hingga Miliki 7 Anak
Apakah hakim pengadilan banding akan memutuskan pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris ini harus mati di penjara setelah mendapat intervensi dari Jaksa Agung.
"Kini keputusan berada di pengadilan, apakah akan menambah hukuman itu,” ujar Cox.
Kasus Reynhard Sinaga

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017, ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.
• Luka Tak Wajar di Tubuh Bocah SD, Ditemukan Jadi Mayat di Kebun, Terduga Pelaku Dikenal Pintar
Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.
Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.