Begini Nasib Terbaru Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT Mantan Suaminya: Senanglah Pasti

Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kompas.com
Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)(KOMPAS.COM/WALDA MARISON) 

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Ramalan Zodiak 4 Februari 2020, Cancer Hindari Investasi Besar Saat Ini, Virgo Hati-hati dengan Uang

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.

Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.

Penertiban Pedagang di Pasar Baru Bangko, Al Haris: Jangan Ada Lagi yang Jualan di Jalan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Nyai Sudah Bebas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved